Cibinong, Prolegalnews – Karena dampak pandemic Covid 19 yang cukup parah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana menyiapkan bantuan sosial (Bansos) pada tahun 2021, sebagai upaya jaring pengaman sosial bagi warga. Menurut Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, Bansos untuk warga terdampak Covid-19 masuk dalam bantuan tahap ketiga dari Pemkab Bogor yang bersumber dari APBD.
Rudy menyarankan, ketika Pemkab Bogor kembali melanjutkan bansos sebaiknya tidak dalam bentuk beras 30 kilogram, melainkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).“DPRD akan mendukung, tapi kita rekomendasikan bantuan langsung tunai, karena non tunai bantuan ditransfer langsung ke penerimanya,” ucapnya.
Rudy mengatakan, dengan bantuan dalam bentuk BLT, jangan berfikir uang tersebut tidak digunakan sesuai kebutuhan mendasar. Karena, ketika warga pemerima membutuhkan pasti akan digunakan untuk membeli beras. “Dan permasalahan kualitas beras di Kabupaten Bogor tidak ada lagi,” katanya. Sementara itu, Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin mengaku sepakat ke depan harus ada upaya ekstra dalam penanganan Covid-19.
Pertama, Pemkab Bogor harus menyiapkan dari sisi SDM, penyiapan sarana, termasuk penyiapan pembiayaan, juga langkah strategi seperti edukasi, atau prefentif. Karena, kata dia, penanganan Covid-19 bukan hanya yang terpapar tetapi urusan warga yang terdampak juga harus menjadi perhatian.“Banyak yang lapar, masalah sosial akan kami lanjutkan sesuai kemampuan kita. Hanya mungkin, banyak masukan dari DPRD, untuk mengurangi masalah bansos sampai tepat sasaran,” katanya.
DPRD meminta, agar penyaluran bantuan diberikan dalam bentuk langsung tunai. Pemkab Bogor, saat ini tengah menjalin kerjasama dengan BJB dan BRI untuk menyiapkan rencana tersebut.“Istilahnya tidak ada lagi yang nyunat bantuan kepada masyarakat,” katanya. Dalam rapat gabungan tersebut, kata dia, meminta agar Pemkab Bogor melakukan pemutakhirkan data penerima bansos. Karena, menurut DPRD masih ada warga yang belum mendapatkan.“Saya sudah jawab, ada harapan bantuan pusat tapi kurang, Jabar juga kurang, dan kabupaten karena tahunya dibantu pusat dan Jabar, sehingga tidak terbantu,” ujarnya.
Burhanudin mengatakan, Kabupaten Bogor sempat mengusulkan bantuan yang bersumber dari APBDes, hanya mungkin ada yang tidak kebagian bantuan. Namun, Mantan Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bogor itu mengapresiasi DPRD yang memberikan support pada pergeseran kegiatan yang dapat ditunda.“Pergeseran (anggaran,red) Itu diserahkan kepada eksekutif, oleh sebab itu, saya rapat senin. Mulai rapat teknis. Kebutuhan RS Cibinong apa, termasuk dinsos, sangat banyak, unsur pimpinan dewan hadir, semua memberikan masukan. Hal yang kurang pada 2020 akan diperbaiki,” tukasnya. (Ade)