Jakarta, Pro Legal News – Ada data pemilih ganda untuk pemilihan umum 2019 menuai pembicaraan banyak pihak. Temuan ini jika tidak segera diselesaikan dikhawatirkan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPKU) segera melakukan verifikasi. Selain itu pemutahiran terhadap temuan data pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap untuk mencegah kecurangan.
KPU menginformasikan hasil verifikasi dan pemutahiran tersebut kepada masyarakat. Tujuaannya agar tidak menimbulkan keresahan. “Tidak adanya penyalahgunaan hak pilih,” kata Bamsoet panggilan akrab Bambang Susatyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/9).
Dia mendorong Komisi II DPR meminta Bawaslu dan KPU melakukan evaluasi. Melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang ditemukan adanya data pemilih ganda. “Hasil verifikasi dan penutahiran garus diumumkan kepada masyarat,” ujarnya.
Langkah ini dilakukan supaya dapat ditemukan solusi terbaik. Tujuannya untuk mengantisipasi dan mencegah munculnya kembali data pemilih ganda, terutama dalam DPT Pemilu 2019.
Menurut Bamsoet perlu ada peningkatan kinerja yang lebih memperhatikan pendataan terhadap jumlah pemilih. Pedomannya hasil sensus penduduk dari lembaga yang berwenang.
Dari situ kemudian disandingkan dengan DPT yang ada. “Mengingat hasil sensus tersebut belum tentu valid, karena seiring berjalannya waktu kemungkinan ada warga yang meninggal dunia atau yang usianya telah memasuki usia wajib pilih,” inbuhnya
Untuk diketahui Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebelumnya menemukan sebanyak 44.066 pemilih ganda yang tersebar di sejumlah wilayah Jawa Tengah. Bahkan diklaim tenuan ini hampir merata dan tersebar di 35 kabupaten kota. tim