- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ibukota

Harus Inklusif, Ketua Alumni Dari Birokrasi Rawan Konflik Kepentingan Dan Ganggu Tugas Penanganan Covid 19

Jakarta, Pro Legal News

Jakarta, Pro Legal News– Menjelang habisnya masa jabatan Ikatan Alumni Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) tahun 2021, bursa calon para ketua alumni mulai ramai. Dalam bursa Calon Ketua Alumni terdapat sejumlah kandidat yang potensial diantaranya adalah para pejabat pemerintahan di lingkungan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Disinyalir mereka akan ikut dalam proses pemilihan Ketua Ikatan Alumi Fahutan (Fakultas Kehutanan) IPB.

Sementara kondisi terkini penyebaran Covid 19 saat ini masih terbilang tinggi dan berbahaya walau ada kecenderungan mulai landai.  Kondisi itulah yang membuat salah satu alumni IPB, yakni DR. Tafakurrozak, MH merasa prihatin. Menurut Tafakurrozak, sudah seharusnya semua elemen bangsa terutama  kalangan birokrasi saat ini konsentrasi untuk membantu menangani Covid 19, bukan justru sibuk dengan berbagai agenda politik dan pribadi.

Maka dia sangat  menyayangkan keikutsertaan para birokrat eselon 1 dan eselon 2 dalam proses pencalonan, padahal kondisi pemerintahan sekarang ini sedang membutuhkan konsentrasi tinggi penanganan pandemi Covid-19. “Padahal intruksi dan arahan Presiden Jokowi sudah sangat jelas bahwa semua pejabat Kementerian harus Fokus dan bahu membahu dalam penanganan pandemi Covid 19 dan PPKM darurat level 4,” ujar Dr. Tafakurrozak, MH, Rabu (18/8/2021).

Menurut Rozak dengan adanya arahan Presiden Jokowi tersebut semestinya para pejabat dilingkungan Kementerian Lingkungan Hidup bisa fokus membantu  menterinya untuk melaksanakan 3 pilar utama penanganan pandemi Covid 19. Yaitu  melakukan vaksinasi, disiplin Prokes dan melaksanakan 3T (Testing, Tracing dan Treatmen) serta berpartisipasi aktif dalam upaya percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid 19. “Adanya rangkap  jabatan sebagai Ketua Alumni Fahutan otomatis memecah konsentrasi, tenaga dan waktu eselon 1 dan 2 tersebut sehingga dipandang kurang tepat dengan arahan Presiden tersebut dalam mempercepat penanganan pandemi Covid 19 dan PPKM darurat level 4,” tuturnya.

Apalagi menurut informasi dari Lembaga Pemeriksa Negara pada saat memeriksa di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang limbah Covid 19 ternyata Pelaksanaan kegiatan pemantauan  pengelolan Limbah Covid 19 belum maksimal dan Data Pelaporan Pengelolaan limbah covid 19 dari Fasilitas layanan kesehatan  Kementerian Kesehatan belum valid dan informative.

Selain itu ada dugaan bahwa  pelaksanaan belanja penanganan pandemi Covid 19 di Kementerian bermasalah, yaitu dari pemeriksaan LK  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ada pelaksanaan kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Padat Karya penanaman mangrove disinyalir ada sekitar 700 juta yang bermasalah lah. Satker yg menjadi sampel adalah 7 BPDASHL Provinsi.

Rozak menambahkan, temuan pemeriksaan tersebut semestinya bisa segera ditindaklanjuti  dan bisa diselesaikan level eselon 1 dan eselon 2.  “Mereka harus fokus dan all out  membantu menterinya sekaligus otomatis melaksanakan arahan Presiden Jokowi dalam mempercepat penanganan pandemi Covid 19. Bukan malah beramai-ramai mencalonkan Ketua Umum sebuah Himpunan Alumni Fakultas,” ujarnya.

Lebih lanjut Rozak menjelaskan, adanya birokrasi yang mencalonkan diri menjadi Ketua Alumni itu sangat rawan dengan konflik kepentingan, karena organisasi bisa bersikap partisan dan tidak independen,” Saya kira adanya birokrasi yang mencalonkan diri menjadi menjadi Ketua Alumni ini akan menciptakan conflict of interest, antara kepentingan organisasi untuk mengayomi anggota dengan kepentingan politik individu. Saya kira ini sangat berbahaya untuk kepentingan organisasi. Karena anggotanya pasti memilki afiliasi politik yang berbeda-beda, sehingga saran saya  bagi para pejabat itu lebih baik konsentrasi pada tugas masing-masing,” jelas Rozak.

Rozak juga meminta adanya perubahan tradisi dalam proses pemilihan Ketua Alumni Fahutan IPB agar lebih  inklusif dengan memberikan peluang yang sama terhadap setiap Alumni IPB. Karena selama ini ada semacam tradisi bahwa proses pemilihan Ketua Alumni Fahutan IPB hanya mengandalkan pada kandidat yang berasal dari birokrasi. Seharusnya semua alumni dengan berbagai latar belakang profesi diberi peluang yang sama. Sehingga proses pemilihan itu benar-benar inklusif dan demokratis.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan