Jakarta, Pro Legal News – Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Saiful Mujab didampingi Kabid Pendidikan Madrasah, Nur Pawaidudin melakukan monitoring pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) di MAN 17 Jakarta, Kamis (01/04).
Dalam arahannya, Kakanwil mengapresiasi MAN 17 Jakarta yang telah melaksanakan Ujian Madrasah (UM), mulai dari proses awal hingga akhir pelaksanaan. “Walaupun ada covid, pembelajaran tetap harus terus berlanjut. Di sisi lain covid-19 memberikan manfaatnya pada kita, sehingga semakin mengenal dunia digital, dunia internet, bagaimana kita harus belajar berinteraksi, dan semoga hasilnya sesuai yang diharapkan,” ujarnya.
Dalam laporannya, Ahmad Saifullah menyampaikan pelaksanaan ujian madrasah tahun ini menggunakan aplikasi e- learning. “Oleh karena itu, para pendidik dituntut untuk mengenal digital dan internet,” ujar Kepala Madrasah.
Saifullah menambahkan, dalam tahap persiapan para pendidik membuat kisi – kisi dan soal dengan porsi 30 soal kelas X, 30 kelas XI dan 40 kelas XII di aplikasi e-learning.“Kemudian di review kembali untuk menghindari kesalahan dalam penulisan soal dan tidak mengandung sara,” jelasnya.(Adv)