- Advertisement -
Pro Legal News ID
Jawa Timur

Kendala Teknis Fatal, Dirlantas Polda Jatim Sebut Bus Maut di Kota Batu Gagal Pengereman di Jalan Curam

Batu, Pro Legal – Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim turun langsung melakukan pendalaman olah TKP ke lokasi kecelakaan bus maut di Jalan Imam Bonjol sampai Jalan Ir Soekarno Kota Batu. Peristiwa kecelakaan bus pada Rabu malam (8/1/2025) itu disorot lantaran dampak fatal yang ditimbulkan.

Sebagaimana diberitakan, bus pariwisata dengan nopol DK-7942-GB berpenumpang lebih dari 43 orang diduga kecelakaan usai mengalami rem blong. Kecelakaan beruntun terjadi mulai dari Jl. Imam Bonjol, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, dan berhenti setelah menabrak pohon di Jl. Ir. Soekarno, Desa Beji, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Diketahui bus pariwisata itu membawa rombongan siswa dari SMK TI Bali Global Badung itu menabrak 16 kendaraan. Totalnya 14 orang korban dengan 4 di antaranya meninggal dunia, sementara lainnya luka ringan, sedang, hingga berat.

Ditemui di lokasi olah TKP, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komaruddin menyebut lokasi kecelakaan berada di ruas jalan utama. Selain itu jalan tersebut biasa dilalui oleh masyarakat lokal maupun wisatawan sebagai akses  jalan yang juga cukup padat.

“Kami masih melakukan pemantauan di lapangan saat ini untuk mencari sebab-sebab sampai dengan terjadinya kecelakaan. Di jalan padat dan akses utama wisata. Perlu pendalaman lebih intensif lagi. Insya Allah besok pagi kita akan turunkan tim untuk melihat sejauh mana detail dari kejadian tersebut,” kata Komaruddin.

Dikatakannya, sopir tak mampu mengendalikan kendaraan hingga terus menerus mencari cara untuk memberhentikan Kenda bus tersebut. Namun, bus baru terhenti setelah menabrak pohon dan sejumlah fasum di Jalan Ir Soekarno.

Menurut informasi yang dihimpun dari warga setempat, bus merupakan rombongan wisata yang melakukan perjalanan Semarang-Yogyakarta-Malang. Bus melakukan perjalanan sepulang dari Museum Angkut Batu menuju ke asal, yakni Denpasar Bali.

“Menurut pengakuan sementara, memang pada saat berbelok memasuki Jalan Imam Bonjol sopir sudah tidak bisa melakukan pengereman,” ujar dia.

Kemudian, sambungnya, dari titik awal pihak kepolisian melakukan penyelidikan bekas seninan ban. Bus diketahui mulai menabrakkan ke trotoar untuk berupaya berhenti sejak di Jalan Sultan Agung Kota Batu. Berlangsung hingga Jalan Imam Bonjol TKP pertama, Jalan Pattimura, dan Jalan Ir Soekarno.

Komaruddin menyebut, untuk memastikan penyelidikan awal dan pemantauan, Ditlantas selanjutnya melakukan pemeriksaan melibatkan tim ahli esok harinya, Kamis (9/1/2025). Utamanya untuk mengetahui kondisi rem dan beberapa aspek lain.

“Sementara hasil pantauan kami sudut kemiringan di sini elevasinya sekitar antara 5 sampai dengan 7 derajat Jadi cukup curam. Tanpa ada pengereman tentunya akan berakibat fatal bagi kendaraan-kendaraan yang ada di depannya,” imbuhnya. Arjuna

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan