- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Kemnaker Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja Melalui CoP

Kemnaker melalui Direktorat Bina Pengantar Kerja menggelar Community of Practice (CoP) Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Tahap III Tahun 2024 (ist)

Jakarta, Pro Legal-Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Bina Pengantar Kerja menggelar Community of Practice (CoP) Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Tahap III Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kolaborasi, berbagi pengetahuan, dan meningkatkan kualitas pengantar kerja di Indonesia. “Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum  berbagi pengetahuan dan pengalaman tetapi juga wadah untuk membagun kolaborasi dan sinergi yang lebih erat di antara Pengantar Kerja,” kata Plt. Dirjen Binapenta dan PKK, Haiyani Rumondang, melalui sambutan yang dibacakan oleh Direktur Bina Pengantar Kerja, Nora Kartika Setyaningrum, di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Ia menjelaskan, kegiatan CoP pada dasarnya adalah pola pengembangan kompetensi Pengantar Kerja berbasis komunitas. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemnaker dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dalam program Joint Collaboration of Employment Placement Official Services Competency Development.

Dalam CoP para pengantar kerja memiliki kesempatan untuk mengembangkan keterampilan melalui partisipasi aktif; inovasi dan peningkatan kinerja; membangun kolaborasi dsn jaringan profesional; serta meningkatkan motivasi dan keterlibatan anggota. “Kemnaker akan terus mendorong saudara-saudara sekalian untuk terus tumbuh dan berkembang menjadi aparatur pemerintah yang kompeten dalam menjalankan fungsinya, serta mampu membangun jejaring dan berkolaborasi secara optimal,” katanya.

Kegiatan CoP ini akan berlangsung selama 5 (lima) kali, di mana saat ini telah menginjak sesi ketiga. Dalam kegiatan kali ini akan dibahas berbagai tema terkait layanan penempatan ketengakerjaan di Hello Work Jepang.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Ministry Health, Labour and Welfare (MHLW) Jepang, Sharoushi Federation Jepang, JICA Indonesia Labour Policy Advisor, dan Direktorat Bina Pengantar Kerja. “Untuk itu, saya berharap Community of Practices ini dapat meningkatkan kolaborasi, kerja sama, dan optimalisasi kinerja saudara-saudara dalam menjalankan perannya sebagai pengantar kerja,” ujarnya.(Biro Humas Kemnaker)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan