Jakarta, Pro Legal News – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) gencar mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di dalam negeri agar segera memanfaatkan teknologi digital agar mampu berdaya saing global.
Langkah ini sesuai dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0. “Saat ini, dunia telah memasuki era digital economy. Di mana model bisnis yang banyak dijalankan adalah berbasis teknologi informasi dan komunikasi,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara e-Smart IKM 2019 “IKM Go Digital” di Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/3).
Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin menyelenggarakan e-Smart IKM dengan tema “IKM Go Digital” di Kota Bogor. Acara ini melanjutkan yang sebelumnya sukses diselenggarakan di Kota Semarang.
Acara yang dihadiri 1200 peserta ini meliputi pelaku IKM dan masyarakat umum dari Jabodetabek, Cianjur, Sukabumi dan wilayah lainnya di Jawa Barat. “Kami mengapresisi kepada para peserta yang hadir saat ini. Mereka luar biasa dengan antusias mendaftar melalui online. Artinya, semua sudah sangat paham dengan digital dan siap memasuki era ekonomi digital,” tutur Menperin.
Acara tersebut juga berkolaborasi dengan 17 pelaku usaha dan teknologi seperti marketplace besar di Indonesia. Logistik, perbankan, financial technology dan information technology yang dikemas dalam konsep pameran, talkshow dan workshop.
“Upaya pengembangan IKM melalui pemanfaatan teknologi digital untuk memacu IKM nasional agar berdaya saing global dalam berperan pada penerapan revolusi industri 4.0,” ujarnya.
Airlangga meyakini, penggunaan teknologi era revolusi industri 4.0 akan mampu mendongkrak produktivitas industri manufaktur secara efisien, termasuk sektor IKM. Bahkan, produk-produk yang dihasilkan bakal lebih kompetitif dan inovatif.
“Ke depan investasi bisnis akan cenderung mengarah kepada aktivitas usaha dengan platform yang kita kenal dengan istilah industri 4.0,” ungkapnya. Apalagi, Indonesia mempunyai potensi seiring dengan semakin berkembangnya penggunaan internet dan membaiknya infrastruktur telekomunikasi.
Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebutkan, sepanjang tahun 2017, pengguna internet di Indonesia mencapai 143,26 juta jiwa. Jumlah inisetara dengan 54,68 persen dari jumlah penduduk yang mencapai 262 juta orang.
“Penetrasi penggunaan internet itu diharapkan juga dimanfaatkan untuk usaha-usaha produktif yang mendorong efisiensi dan perluasan akses pasar seperti jual beli online,” ujar Airlangga.
Ini juga didukung dengan pengguna aktif smartphone di Indonesia yang terus tumbuh, dari 38,3 juta orang di tahun 2014 menjadi 103 juta orang pada 2018.
Sejak Januari 2017, Kemenperin telah berupaya melakukan edukasi dan pembinaan terhadap IKM di dalam negeri untuk bisa masuk dalam e-commerce melalui program e-Smart IKM.
Hal ini merupakan langlah konkret pemerintah dalam mempermudah dan memperluas akses pasar bagi IKM nasional sekaligus memperbesar presentase produk Indonesia “unjuk gigi” di e-commerce.
“Kegiatan workshop e-Smart IKM ini agar penjualannya mereka bisa masuk melalui ekonomi digital. Tujuannya juga mempermudah akses pasar, akses keuangan, meningkatkan kualitas produk, serta diperkenalkan dengan markteplace dan e-payment,” paparnya.
Kemenperin mencatat, hingga akhir tahun 2018, Workshop e-Smart IKM telah diikuti sebanyak 5.945 pelaku usaha dengan total omzet sebesar Rp2,37 miliar. Berdasarkan sektornya, industri makanan dan minuman mendominasi hingga 31,87% dari total transaksi di e-Smart IKM, kemudian disusul sektor industri logam sebesar 29,10%, dan industri fesyen sebesar 25,87%.
“Hingga tahun 2019, ditargetkan bisa mencapai total 10.000 peserta untuk ikut dalam program ini,” ungkap Dirjen IKMA Kemenperin Gati Wibawaningsih.
Ada beberapa cerita sukses dari para pelaku usaha yang mengikuti e-Smart IKM, misalnya IKM suku cadang kendaraan, omzetnya mampu naik hingga mencapai Rp100 juta dalam kurun waktu tiga bulan.
Sampai saat ini, program e-Smart IKM yang dilaksanakan hingga di 34 provinsi, telah melibatkan beberapa pihak, seperti BI, BNI, Google, iDeA serta Kementerian Komunikasi dan Informatika. Selain itu, menggandeng pemerintah provinsi, kota dan kabupaten.
“Program e-Smart IKM juga telah bekerja sama dengan marketplace seperti Bukalapak, Tokopedia, Shopee, BliBli, Blanja.com, Ralali, dan Gojek Indonesia,” sebut Gati.
Lebih lanjut, program e-Smart IKM akan pula memfasilitasi pelaku usaha agar dapat mengakses pasar yang lebih luas melalui kerja sama dengan ATT Group selaku Authorized Global Partner Alibaba.com di Indonesia.
“Kerja sama ini meliputi pelatihan pemasaran online bagi IKM dalam melaksanakan operasional di dalam Alibaba.com serta pertukaran data dan informasi mengenai perkembangan dan pencapaian IKM yang masuk di dalam program e-Smart IKM,” paparnya.
Tulang punggung ekonomi
Pada kesempatan yang sama, Menperin menegaskan, sektor IKM mampu menjadi tulang punggung bagi perekonomian nasional. Hal ini dilihat dari kontribusinya yang cukup besar, mulai dari jumlah dan penyerapan tenaga kerjanya.
“IKM sebagai bagian dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga saat ini berjumlah sebanyak 4,4 juta unit usaha atau sekitar 99 persen dari seluruh unit usaha Industri di Indonesia,” ungkapnya.
Dari jumlah uniit usaha tersebut, menyerap tenaga kerja sebanyak 10,5 juta orang atau 65 persen dari total tenaga kerja sektor industri secara keseluruhan.
Menperin mengungkapkan, ada empat aspek yang dapat membentuk IKM lebih berdaya saing di pasar global. “Yaitu, mempunyai ciri khas produk, pengembangan produk dan SDM yang berkualitas, pemanfaatan era digital dan pola pemasaran yang baik,” ujarnya.
Menurut Airlangga, dalam upaya peningkatan aspek ciri khas produk, salah satu kegiatan yang dilakukan Kemenperin adalah pemberian penghargaan One Village One Product (OVOP). “Ajang ini merupakan sebuah program yang bertujuan untuk mengembangkan produk unggulan khas dari daerah sehingga mampu untuk menembus pasar global.”ungkapnya.
Aspek berikutnya, untuk pengembangan produk Kemenperin memfasilitasi untuk pemberian Standar Nasional Indonesia (SNI), sertifikasi Good Manufacturing Practices (GMP), serta Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
Guna membangun SDM berkualitas, Kemenperin memiliki program pengembangan SDM industri yang meliputi pendidikan vokasi menuju dual system model Jerman, pembangunan politeknik atau akademi komunitas di kawasan industri, serta pembangunan link and match SMK dengan industri.
Pendidikan dan pelatihan sistem 3 in 1, sertifikat kompetensi tenaga kerja industri, serta pengembangan SDM menuju industri 4.0. “Sementara itu, dalam pemanfaatan era digital, salah satunya adalah melalui penumbuhan startup pada bidang teknologi industri 4.0,” jelasnya.
Program Making Indonesia 4.0 Startup merupakan terobosan baru yang diharapkan dapat menjadi stimulan munculnya ekosistem startup di bidang teknologi industri 4.0. Ini diharapkan juga mampu menciptakan produk yang membantu sektor industri meningkatkan efisiensi dalam hal biaya, energi, dan waktu.
Sedangkan, aspek terakhir adalah pola pemasaran yang baik. Kemenperin telah meluncurkan program e-Smart IKM yang mempertemukan IKM dengan marketplace untuk perluasan akses pasar, sehingga produk IKM tidak hanya dijual offline namun juga online. Adv