- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Kemendagri Nyatakan Data SIM Card Yang Bocor Bukan Dari Database Kependudukan

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, (rep)

Jakarta, Pro Legal News– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan data registrasi kartu SIM (SIM Card) yang bocor di internet bukan berasal dari pusat data (database) kependudukan.

Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, pihaknya telah mengecek database kependudukan. Menurutnya, tidak ada tanda-tanda kebocoran. “Dari pengamatan pada sistem milik Ditjen Dukcapil, tidak ditemukan adanya log akses, traffic, dan akses anomali yang mencurigakan,” ujar Zudan melalui keterangan tertulis, Jumat (2/9).

Zudan  menyatakan pihaknya telah mengecek struktur data yang beredar di internet. Dia menyebut data yang bocor berbeda dengan data yang dimiliki oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Dia memastikan data kependudukan tidak bocor. Namun, Kemendagri terus menelusuri dugaan kebocoran data tersebut. “Ditjen Dukcapil Kemendagri akan menelusuri lebih lanjut terkait dengan berita adanya dugaan kebocoran data registrasi pengguna SIM prabayar,” ujarnya.

Sebelumnya beredar berita jika data registrasi kartu SIM diduga bocor. Data yang mencakup nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, penyedia layanan, dan tanggal daftar itu dijual di forum peretas.

Data bocor diperkirakan berjumlah 1,3 miliar dengan ukuran sekitar 8,7 GB. Peretas bernama Bjorka menjualnya dengan harga US$50 ribu atau sekitar Rp 743,5 juta.

Data itu disebut berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Namun, Kominfo membantah kabar tersebut. “Enggak ada, bukan dari kominfo. Formatnya juga beda. Yang mengecek Pak Ismail (Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo),” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba.(Tim)

 

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan