- Advertisement -
Pro Legal News ID
Kriminal

Keluarga Pengacara Korban Penembakan di Bone, Mengaku Sempat mendapat Ancaman

Jenazah pengacara yang menjadi korban penembakkan di Bone (rep)

Makkasar, Pro Legal – Pihak keluarga mencurigai sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku penembakan pengacara, Rudi S Gani (49) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, di malam tahun baru. “Yang saya curigai ada tiga orang. Kecurigaan itu wajar yang berhubungan dengan perkara yang ditangani oleh bapak. Jadi saya curigai mereka,” ujar istri korban, Maryam di Makassar, Minggu (5/1).

Maryam menuturkan  jika  korban sempat menangani beberapa perkara sengketa lahan di Kabupaten Bone. “Ada beberapa perkara penyerobotan lahan, semuanya ditangani di Bone,” ujarnya.

Dalam penjelasannya Maryam mengatakan jika sebelum peristiwa penembakan tersebut, korban sempat mendapatkan ancaman di media sosial dan beberapa orang menyampaikan kepada Maryam. Namun, korban tidak menganggap sebagai ancaman. “Kalau ancaman itu, saya tidak tahu apakah itu ancaman atau apa. Tapi dia (korban) bilang (bukan ancaman) seperti itu, ada yang bilang itu ancaman, kayak ancaman,” jelasnya.

Menurut Maryam, ancaman itu datang setelah korban menangani perkara sengketa lahan sekitar satu bulan lalu. “Kurang lebih empat minggu lalu, karena waktu itu, kami ke lokasi untuk memediasi di situ lah ada konflik,” ujarnya.

Bahkan, sebelum malam penembakan itu, Selasa (31/12) kemarin, ada beberapa orang yang menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan saat melintas di depan rumahnya. “Ada orang yang melintas di depan rumah tapi dia selalu melihat ke dalam rumah. Itu sejak sore sampai Magrib. Tapi, bapak tidak mau pusing,” ujarnya.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motifnya.

Tim Pencari Fakta (TPF) Peradi Makassar menduga pelaku penembakan lebih dari satu orang dan pelakunya orang profesional. “Mengerucut satu orang, tapi ada beberapa variasi yang kemungkinannya itu orang lain bisa terlibat dengan strategi yang dilakukan oleh pelaku,” kata Ketua TPF Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman.

Dari serangkaian fakta-fakta yang dikumpulkan oleh TPF Peradi Makassar diduga kasus ini telah direncanakan oleh pelaku. “Ini jelas perencanaan. Orang (pelaku) ini bukan orang sembarang, karena dia melakukan perbuatannya di malam hari dan tempat dia melakukan (menembak korban) kondisi gelap,” jelasnya.

Menurut Tadjuddin, pelaku ini merupakan orang yang terlatih dalam soal tembak menembak, sehingga mampu menembak korban dengan kondisi gelap.
“Ini tidak mungkin dilakukan oleh orang yang biasa. Orang ini terlatih, sangat profesional dan bukan hanya satu kali menembak,” ungkapnya.

TPF Peradi Makassar juga menduga bahwa pelaku ini kerap menggunakan senapan angin tersebut untuk menembak burung. “Mungkin orang ini suka menembak burung. Jadi kalau dia hobinya suka nembak burung, tentu sangat muda untuk menembak kepala korban,” ujarnya.(Tim)

 

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan