- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Kejaksaan Negeri Mamasa Melakukan Pengamanan Proyek Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Mamasa

Aparat dari Kejaksaan Negeri Mamasa meninjau proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah (rep)

Mamasa, Pro Legal– Terkait pengamanan pekerjaan pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah oleh Dinas Kearsipan dan  Perpustakaan Kabupaten Mamasa dalam hal ini pengamanan hukum oleh Kejaksaan Negeri Mamasa,  Pro Legal menemui Kasi Intel Kejaksaan Mamasa, Arjelly Pongbanny SH.

Kasi Intel saat ditemui di ruangannya (1/11/2023) menjelaskan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Mamasa melakukan pengamanan terhadap kegiatan proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Mamasa. “Benar pihak Kejaksaan Negeri Mamasa melakukan pengamanan terhadap pengamanan pekerjaan, pengamanan personil,pengamanan aset dan pemgamanan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam kegiatan pembangunan proyek layanan perpustakaan daerah Mamasa” ujarnya.

Ia menjelaskanan bahwa dalam proyek pembangunan strategis pihak Kejaksaan melakukan pengamanan sehingga dalam pelaksanaan kegiatan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Berdasarkan pengamanan di lapangan kontrak kerja dan RAB tetap berjalan sesuai dengan makanisme dan aturan yang ada”tutur Arjelly Pongbanny SH.

“Dari awal pekerjaan telah sesuai,namun ada beberapa perubahan yang diasistensi ke Perpusnas dari pusat mulai sondir (merupakan salah satu pengujian penetrasi yang bertujuan untuk mengetahui daya dukung tanah pada setiap lapisan serta mengetahui kedalaman lapisan pendukung yaitu lapisan tanah keras) sampai dengan bangunannya dan data laporannya telah ada pada kami” tegas Arjelly Pongbanny SH.

“Saat uji borpile dengan menggunakan tenaga ahli dari Universitas Negeri Makasar (Unem)  untuk menguji ketahanan borpile pihak Kejaksaan turut melakukan pengamanan” jelas Arjelly Pongbanny SH.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mamasa  juga membenarkan bahwa semua kegiatan telah sesuai dengan pengamanan dari pihak Kejaksaan Negeri Mamasa. “Benar pengamanan pekerjaan, pengamanan personil,pengamanan aset dan pengamanan peraturan perundang-undangan yang berlaku telah sesuai semua dan telah kami laporkan ke pihak internal Kejaksaan Mamasa diteruskan ke Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Tinggi meneruskan laporan ke Kejaksaan Agung” tutup Arjelly Pongbanny SH.(K Parangka)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan