- Advertisement -
Pro Legal News ID
Tipikor

Kejagung Usut Sumber Dana Suap Rp 5 M Kasus Ronald Tannur

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar yang ditangkap oleh aparat dari Kejaksaan Agung (rep)

Jakarta, Pro Legal– Dalam penjelasannya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyatakan  jika penyidik masih mendalami sumber duit Rp 5 miliar yang disiapkan untuk menyuap hakim agung dalam perkara Ronald Tannur.

Menurut Harli tidak mungkin Lisa Rahmat selaku kuasa hukum Ronald Tannur yang menyediakan duit tersebut. “Dari mana sumber dananya LR tentu semua itu harus dicari. Logika hukumnya tidak mungkin LR menyiapkan dana dari uangnya, tentu ada yang mendanai apakah dari RT atau yang lainnya tentu harus diungkap,” ujar Harli, Senin (28/10).

Harli menegaskan  jika saat ini penyidik masih mendalami berbagai bukti, termasuk dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

Harli  juga mengatakan  jika penyidik juga mendalami hubungan Lisa Rahmat dengan eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang jadi perantara pengurusan perkara. “Semua indikasi itu sedang didalami dari berbagai bukti yang diperoleh, termasuk akan meminta dan mengumpulkan keterangan-keterangan,” ujarnya.

Dalam kasus itu Kejagung telah menetapkan tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap terkait vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Sementara Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus ini penyidik menyita barang bukti uang tunai dalam berbagai pecahan senilai RP 20 miliar beserta sejumlah barang elektronik.

Barang bukti tersebut didapati penyidik usai menggeledah enam lokasi kediaman dari masing-masing tersangka yang tersebar di wilayah Jakarta, Semarang, dan Surabaya.

Kasus kemudian berkembang dengan penangkapan Zarof Ricar yang kini juga sudah jadi tersangka. Menurut rencana, Lisa Rahmat akan memberikan duit suap Rp5 miliar untuk hakim kasasi di MA melalui Zarof. Lisa menjanjikan duit Rp1 miliar untuk Zarof.

Bahkan di rumah Zarof, penyidik menemukan duit Rp 920 miliar dan emas 51 kg yang diduga berasal dari pengurusan berbagai perkara di MA.(Tim)

 

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan