- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ibukota

Kegiatan Tetap Normal, Meski Ada Hakim Yang Terpapar Covid-19

Jakarta, Prolegalnews – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tetap menggelar sidang walaupun ada satu hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terpapar positif Covid-19. “Iya betul ada 1 kawan hakim kita yang terpapar Covid-19. Diketahui bahwa setelah yang bersangkutan melakukan test swab kemudian hasilnya di nyatakan positif.(18/08/2020),” kata Bambang Nurcahyo pejabat Humas PN Jakpus,(19/8/2020).

Hal ini diungkapkan setelah diketahui ada 1 hakim yang terpapar Covid-19, dan kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat itu langsung disterilisasi dengan disinfektan di ruangan kerja tempat hakim, termasuk ruangan pimpinan PN Jakpus. Dan Pejabat PN Jakpus akan segera melakukan tes swab kepada seluruh hakim dan pegawai negeri sipil dalam waktu terdekat.

Menunggu hasil tes swab keluar, maka persidangan di PN Jakpus akan tetap digelar. Namun dipastikan bahwa persidangan yang dilakukan akan tetap mengikuti protokol kesehatan dengan lebih ketat sampai hasil tes swab keluar. Sedangkan hakim yang melakukan kontak dekat dengan hakim yang positif Covid-19 telah diminta melakukan isolasi mandiri.

“Ketua PN Jakarta Pusat telah melaporkan kepada Ketua Pengadikan Tinggi DKI Jakarta akan hal ini dan diarahkan untuk segera dilakukan test swab untuk seluruh Pimpinan Pengadilan, Hakim Karier, Hakim AdHoc, seluruh ASN Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang InsyaAllah hari ini dengan mengirim surat kepada Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk dilaksanakan segera Rapid Test tersebut,” ujarnya.

“Dengan menjaga protokol kesehatan secara ketat, disiplin, proses persidangan tetap dilaksanakan sambil menunggu hasil test swab yang akan dilakukan di PN Jakarta Pusat, apakah nantinya perlu untuk dilakukan lockdown 14 hari sesuai protokol kesehatan atau tidak, maka nanti akan kami info kan kembali,” ungkapnya.Tim

 

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan