Jakarta, Pro Legal -Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menemukan satu kasus cacar monyet atau monkeypox di DKI Jakarta. Dengan temuan itu, saat ini terdapat dua kasus cacar monyet di Indonesia.
Menurut Anggota Tim Kerja Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kemenkes Chita Septiawati, temuan terbaru kasus tersebut dilaporkan pada 14 Oktober 2023.
Chita menjelaskan kasus cacar monyet pertama kali ditemukan di Indonesia pada 20 Agustus 2022 yang merupakan kasus impor atau berasal dari luar negeri. Ia menyebut risiko importasi kasus cacar monyet ke Indonesia cukup tinggi. “Belum lama ini, kemarin kita mendapat laporan kembali satu kasus, sehingga sampai pada hari ini kita mempunyai dua kasus konfirmasi yang kebetulan keduanya berada di Jakarta,” ujar Chita saat diskusi Sosialisasi Kewaspadan Monkeyfox secara daring, Senin (16/10).
Dalam penjelasannya Chita menyampaikan jika mereka yang terpapar cacar monyet mengalami gejala-gejala seperti demam akut lebih dari 38,5 derajat Celsius, sakit kepala, nyeri otot, sakit punggung, dan kelelahan.
Chita juga menerangkan secara global total estimasi konfirmasi kasus cacar monyet mencapai 90.618 kasus dengan angka kematian 157 kasus dari 115 negara.
Negara yang melaporkan kasus cacar monyet terbanyak adalah Amerika Serikat. Sementara Cina, Thailand, dan Jepang menjadi negara dengan kasus cacar monyet terbanyak di negara ASEAN dan sekitarnya.(Tim)