- Advertisement -
Pro Legal News ID
Jateng

Kasus Bocornya Data Penduduk Di Pemkab Magelang Kini Diselidiki Polisi

Magelang, Pro Legal News – Polres Magelang tengah menyelidiki tersebarnya data-data pribadi warga setempat ke situs open data resmi milik Pemerintah Kabupaten Magelang, tepatnya Kecamatan Secang, Desa Madusari. Seperti diketahui, data tersebut diduga tersebar saat acara pelatihan admin desa berkaitan dengan sistem informasi desa (SID) pada 2019 lalu. “Masih didalami, didalami seperti apa peristiwanya,” ujar Kapolres Magelang, AKBP Ronald A Purba, Rabu (9/6).

Tetapi Ronald belum dapat berkomentar banyak terkait peristiwa tersebut. Pihaknya juga belum dapat membeberkan lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana yang mungkin telah terjadi dalam peristiwa tersebarnya data pribadi tersebut. Menurut Ronald polisi belum dapat menjelaskan mengenai langkah yang ditempuh oleh pihak kepolisian terhadap Pemkab untuk melacak data yang sudah terlanjur tersebar agar tak disalahgunakan.”Belum bisa saya komentarin, masih didalami dulu ya. Nanti kita lihat (ada tidaknya pelanggaran pidana),” ujarnya.

Sementara, Kepala bidang Aplikasi Informatika dan Statistik Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Sugeng Riyadi mengatakan bahwa pihaknya langsung memblokir data yang sudah terlanjur tersebar ke situs open data. Menurut Sugeng dalam pelatihan yang digelar terhadap para admin itu, seharusnya peserta hanya diminta membawa data penduduk yang sifatnya siap unggah, seperti jenis kelamin dan jumlah penduduk di desa tersebut. “Harapannya seperti itu, bukan meng-upload data yang sifatnya rahasia seperti NIK dan yang lainnya.

Namun karena tiap peserta pemahamannya masing-masing berbeda, maka terjadilah kekeliruan dalam pengunggahan atau meng-upload data tersebut,” ujar Sugeng. Informasi terkait dirilisnya data kependudukan warga Magelang tersebut sempat diunggah oleh akun Twitter @txtdrMagelang. Akun itu menampilkan tangkapan layar nomor KK dan NIK yang diduga milik warga Magelang. Tetapi kini akun tersebut tidak bisa diakses lagi.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan