- Advertisement -
Pro Legal News ID
Hukum

Kasus Apel Pemuda Islam di Kemenpora Naik Ketingkat Penyidikan

Presiden Joko Widodo, saat menghadiri Apel dan Kemah Kebangsaan di Pelataran Candi Prambanan, Sabtu (16/12/17).

Jakarta, Pro Legal News – Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan kemah dan apel pemuda Islam naik ketingkat penyidikan. Apel tersebut diselenggarakan  Kementerian Olah Raga dan Pemuda (Kemenpora) pada tahun 2017.

Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini meningkatkan penyelidikan ketingkat penyidikan karena ditemukan bukti adanya tindak pidana dalam penyelenggaraan acara tersebut.

Alasan penyidik atas peningkatan kasus itu ditemukan unsur tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan apel itu. Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, Kamis (22/11) membenarkan pengusutan kasus itu sudah dinaikkan ketinggkat penyidikan.

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita alat bukti. Selain itu, polisi juga rencananya akan memanggil saksi lain dalam kasus tersebut.

Sebelumnya polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak Kemenpora untuk mengumpulkan barang bukti. Salah satunya berupa daftar isian pelaksanaan anggaran dan proposal pengajuan kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia.

Polisi juga telah meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak tetkait di Kemenpora. Sebelumnya pada Senin 19 November lalu penyidik memeriksa dua dari tiga orang pihak terkait, yakni Ahmad Fanani dari ketua kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Abdul Latif dari Kemenpora, dan Safarudin dari ketua kegiatan dari GP Ansor.

Ahmad Fanani tidak datang menenuhi panggilan penyidik. Sedabg dua saksi lain dari pihak Kemenpora dan Safarudin dari GP Ansor datang memenuhi panggilan penyidik Ditkrimsus. Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan