- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ibukota

Kapolri Ingatkan Ancaman Dari Kelompok Intoleran Di Malam Natal

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam apel gelar pasukan Operasi Lilin 2021 di Polda Metro Jaya, Kamis (23/12),(rep)

Jakarta, Pro Legal News– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan ancaman dari kelompok radikal dan intoleran selama pengamanan di masa Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Wanti-wanti Kapolri itu disampaikan  oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam apel gelar pasukan Operasi Lilin 2021 di Polda Metro Jaya, Kamis (23/12).
“Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan terdapat beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus kita antisipasi. Antara lain ancaman kelompok intoleran, radikalisme, dan terorisme,”  ujar Anies saat membacakan amanat Listyo

Dalam amanat itu  juga disebutkan berbagai  aksi kriminal lainnya  yang  mesti diwaspadai. Yakni curat, curas, curanmor, balap liar, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, hingga kerumunan masyarakat yang berpotensi penyebaran Covid-19.

Selain itu Listyo juga meminta jajarannya untuk mengantisipasi bencana alam, seperti banjir, tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan di masa Nataru. “Oleh karena itu Operasi Lilin 2021 harus dilaksanakan secara optimal. Kejahatan dan gangguan Kamtibmas harus kita cegah dan antisipasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, dengan pelaksanaan Operasi Lilin 2021 ini diharapkan masyarakat bisa merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman. “Baik dari gangguan kamtibmas maupun dari bahaya Covid-19,” ucapnya.

Seperti diketahui, Operasi Lilin 2021 mulai Kamis (23/12) hari ini hingga 2 Januari 2022 mendatang dengan melibatkan 177.212 personel gabungan. Ratusan ribu personel gabungan itu bakal ditempatkan di 19.464 pos pengamanan dan 1.082 pos pelayanan yang telah disiapkan selama masa Nataru.

Selain itu, fokus pengamanan juga dilakukan di 54.959 objek di seluruh Indonesia, baik gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, objek perayaan tahun baru, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api dan bandara.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan