- Advertisement -
Pro Legal News ID
Jatim

Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Vaksinasi Masyarakat di Surabaya

Kapolri beserta rombongan saat meninjau lokasi vaksin di Surabaya

 

Jatim, Pro Legal News – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Pangkogabwilham II dalam perihal melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) untuk meninjau Vaksinasi masyarakat yang di Puskesmas Gayungan, Surabaya, Kamis 18 Maret 2021. Rangkaian Kunker Panglima TNI dan Kapolri tersebut didampingi oleh Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

Disamping itu, kegiatan kunker Panglima TNI dan Kapolri, di Kota Surabaya ini juga didampingi oleh PangdamV Brawijaya dan Kapolda Jatim. Hadir pula Asops Panglima TNI, Asops Kapolri, Aster Panglima TNI, Wakabareskrim Polri maupun Kapuspen TNI, Kadiv Humas Polri, Kapuskes TNI, Kadiv 8 Polri, Pati Sahli Tk. III Jahpers, selain itu juga KFtababek TNI dan Karo Korwas PPNS.

Kunker itu untuk melihat secara langsung pelaksanaan Vaksinasi oleh masyarakat di Puskesmas Gayungan, Surabaya tersebut. Sehingga Panglima TNI maupun Kapolri dalam hal ini mendapat penjelasan dari Walikota Surabaya, yang didampingi oleh Kadinkes Surabaya dan Kepala Puskesmas Gayungan terkait tentang Teknis pelaksanaan Program Vaksinasi di Puskesmas Gayungan tersebut.

Diberikan keterangan oleh tenaga medis terkait

Dalam kegiatan tersebut Panglima TNI dan Kapolri meninjau Teknis Pelaksanaan Program Vaksinasi di Puskesmas Gayungan Meliputi;
1. Meja 0 : Verifikasi Data
2. Meja 1 : Pendaftaran
3. Meja 2 : Skrining
4. Meja 3 : Vaksinasi
5. Meja 4 : Observasi dan Pengambilan Sertifikat
6. Meja Khusus : Bilik Vaksinasi Wanita.

Sementara itu, sasaran Vaksinasi berada di Puskesmas Gayungan, Surabaya berjumlah 300 Orang, terdiri dari :
1. Tenaga Pendidik : 220 Orang
2. Lansia : 60 Orang
3. Tenaga Sentra Wisata Kuliner : 20 Orang

Dalam arahannya, Panglima TNI maupun Kapolri menyampaikan, agar Masyarakat peduli kepada Kesehatan dan supaya tetap selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) tersebut. (djoko).

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan