- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Kapolres Lamongan Berikan Reward Kepada Anggota Serta Masyarakat Yang Bantu Tugas Kepolisian

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana dalam jumpa pers bersama awak media (dk)

Lamongan, Pro Legal News-Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, S.I.K saat memberikan penghargaan/reward terhadap para anggota Satnarkoba Polres Lamongan yang berprestasi dan kepada masyarakat yang telah membantu tugas Kepolisian, yang bertempat di gedung SKJ Mapolres Lamongan, Jumat 12 November 2021 pagi.

Kegiatan pemberian Penghargaan dan Reward dipimpin langsung Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, S.I.K didampingi Waka Polres Lamongan Kompol Argya Satrya Bhawana, S.I.K., S.H, PJU Polres Lamongan, para personil Satnarkoba dan masyarakat yang telah membantu tugas Kepolisian.

Miko yang ketika itu memberikan Piagam Penghargaan kepada 11 anggota Satnarkoba dan kepada 1 orang warga masyarakat yang telah membantu Kepolisian dalam mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja 1 Kg dan Sabu 135.07 gram di wilayah hukum Polres Lamongan.

Miko dalam memberikan arahan saat itu mengatakan, pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Kesatuan Polri kepada anggota yang mempunyai dedikasi dan loyalitas terhadap kinerjanya, sehingga akan dapat membanggakan institusi Polri. “Penghargaan ini adalah bentuk loyalitas tinggi terhadap kesatuan Polri, terimakasih atas kinerja anggota yang telah melaksanakan tugasnya secara profesional dan dedikasi. Kami berterimakasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi terkait dalam hal pengungkapan kasus peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Lamongan,” tutur Miko.

Miko Indrayana mengingatkan pula kepada anggotanya agar senantiasa memberikan kinerja maupun kontribusi terbaiknya demi untuk institusi Polri dan tidak ada yang berkhianat terhadap institusi Polri tersebut. “Mari kita tingkatkan kinerja dan pertahankan apa yang sudah tercapai, dan berikan yang terbaik untuk kesatuan kita, yaitu Polres Lamongan ini,” tutur  Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, S.I.K yang didampingi Waka Polres Lamongan Kompol Argya Satrya Bhawana, S.I.K., S.H. (djoko)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan