Jakarta, Pro Legal News – Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memerintahkan Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Yusuf untuk menunda pemberlakuan tes psikologi bagi pemohon SIM (Surat Izin Mengemudi) Rencana itu kata Kapolda Idham harus dikaji terlebih dahulu.
Perintah orang nomor satu dijajaran Polda Metro Jaya itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (22/6/2018). Kapolda Idham berharap dengan adanya penundaan itu, sistem tes psikologi dapat berjalan maksimal.
Menurut Kombes Argo rencana Polda Metro melakukan tes psikologi bagi pemohon SIM mulai hari Senin 25 Juni besok sesuai perintah Kapolda pelaksanaan ditunda.
Alasan penundaan karena masih harus dikaji lebih matang agar memperoleh hasil yang maksimal. Namun Argo belum bisa mengungkapkan sampai kapan tes psikologi akan ditunda.
Seperti diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya bakal menerapkan tes psikologi bagi masyarakat yang akan memperpanjang dan membuat SIM baru. Rencana awal tes psikologi akan diterapkan mulai Senin (25/6) besok.
Kasi SIM Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar sebelumnya mengatakan pihaknya akam memberlakukan tes psikologi bagi pemohon baik SIM baru mau pun perpanjangan. Sementara Kapolda melihat pemberlakuan sistem itu harus disosialisasikan lebih dulu agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. tim