- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ibukota

Kapolda Metro Jaya Ingatkan Masyarakat Untuk Tertib Berlalu Lintas 

Jakarta, Pro Legal News – Ada lima kriteria utama pelanggaran yang bakal ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2020. Kelima jenis  pelanggaran ini paling sering terjadi disejumlah ruas jalan di DKI Jakarta dan sekitarnya selama setengah tahun belakangan ini.

Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana ketika memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7). “Sasaran dari operasi ini khususnya lima jenis pelanggaran  lalu lintas,” kata Irjen Nana.

Pelanggaran pertama adalah melawan arus lalu lintas. Kedua pelanggar tidak menggunakan helm SNI. Ketiga, pelanggar melewati stopline. Keempat pelanggar pelintas bahu jalan, kelima adalah pelanggar pengguna protapol atau sirine yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihaknya berharap, operasi ini bisa membuat masyarakat dapat menjadi lebih tertib berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran juga kecelakaan kendaraan bermotor. “Pada masyarakat ini semua untuk kita semua bahwa kita harus mematuhi untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan,” ujar jenderal bintang dua itu.

Operasi patuh Jaya ini dilakukan mulai hari ini hingga dua pekan ke depan, melibatkan 1807 personel, terdiri dari POLRI TNI Satpol PP dan Dinas Perhubungan di wilayah DKI Jakarta. Data Polda Metro Jaya, selama setengah tahun ini terjadi sebanyak 4708 kecelakaan dan 484.302 pelanggaran.(Sultan)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan