- Advertisement -
Pro Legal News ID
Jawa Timur

Kapolda Jatim Makan dan Ngopi Bersama Warga di Kapung Tanguh Kota Pasuruan

Surabaya, Pro Legal News – Kapolda Jatim Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Brawijaya dan Sekdaprov Jatim berkunjung ke Kampung Tangguh Kota Pasuruan. Dalam kunjungan itu, Irjen Fadil berdialok dengan warga dan mencicipi makanan serta ngopi bersama warga setempat.

Kapolda Irjen M Fadil Imran dan rombongan datang ke Kampung Tangguh, Perumnas Bugul, Kelurahan Bugulkidul, Kota Pasuruan pada Rabu (27/5) malam. Ikut hadir bersama Kapolda Fadil, yakni Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah, Wakapolda Jatim Irjen Djamaluddin dan Sekda Provinsi Jatim, Heru Tjahjono.

Kapolda Jatim Irjen Fadil bersama rombongan mengunjungan Kampung Tanguh untuk mengecek sejumlah fasiltas dan melihat lebih dekat kesigapan warga setempat dalam menghadapi pandemi.

Rombongan mengecek lumbung pangan dan rumah karantina. Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander memaparkan struktur kepengurusan, SOP penanganan COVID-19 hingga mekanisme rumah karantina.

Selain lumbung pangan dan rumah karantina, Kapolda Fadil dan rombongan juga meninjau  posko yang berada di taman yang juga dimanfaatkan budidaya lele dan kambing etawa, hingga dapur umum. Kapolda Fadil dan rombongan sempat mencicipi menu nasi lele goreng plus sambal serta menikmati kopi bareng warga.

Sebelumnya Kapolda Jatim Irjen M Fadil Imran menggelar rapat terbatas yang diikuti pejabat utama. Dalam ratas itu, Irjen Fadil membahas penerapan kampung tangguh di setiap polres jajaran Polda Jatim hingga kesiapan mengawal kebijakan new normal dari pemerintah pusat.

Kapolda Irjen Fadil  memerintah seluruh kapolres di jajarannya untuk menyiapkan kampung tangguh sebagai salah satu upaya pencegahan COVID-19. Kampung tangguh ini akan terus diterapkan meski pandemi telah berakhir.

Kampung tangguh merupakan sebuah bentuk pemolisian masyarakat dan diharapkan masyarakat bersama Polri bisa bahu membahu dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sesuai intruksi Kapolda Fadil, pihak Polres Pasuruan Kota langsung mendirikan Kampung Tangguh sebagai upaya menghadapi segala persoalan di masa pandemi COVID-19. Kampung Tangguh memiliki sejumlah fasilitas terutama tempat isolasi dan lumbung pangan.

Kampung Tangguh COVID-19 ini rencananya didirikan di 10 kelurahan dan desa Kota dan Kabupaten Pasuruan yang masuk wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Di antaranya di Kecamatan Bugulkidul, Kraton, Gratis dan Rejoso.

Salah satu Kampung Tangguh yang sudah didirikan di RW 6, Perum Bugul Permai, Kelurahan Bugulkidul. Di kampung ini terdapat cek point, ruang isolasi, posko, lumbung pangan hingga taman untuk refresing.

Semua orang yang akan masuk kampung diperika dengan ketat dan dimintai identitas. Kampung ini, juga menyediakan sembako untuk mereka yang diisolasi karena terindikasi terpapar COVID-19.Tommi

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan