Jakarta, Pro Legal News – Rencana pemindahan Ibu Kota negara dari Jakarta ke Kalimantan segara jadi kenyataan. Sebab, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) menyatakan Ibu Kota Negara akan pindah ke Kalimantan.
Alasannya, sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan ada di sana. Karenanya Kalimantan akan menjadi Ibu Kota Indonesia yang baru segera terwujud.
Menurut Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S. Prawiradinata, pemindahan ibu kota sudah pasti akan di Kalimantan. Ibu Kota dipindahkan ke tengah supaya Indonesia-sentris, seimbang terhadap seluruh wilayah Indonesia.
Ini menjadi salah satu alasan mengapa Kalimantan menjadi pilihan sebagai Ibu Kota Indonesia ke depan. Selain itu, di sana lahan yang luas dan relatif aman bencana.
Rencananya Kementerian PPN/Bappenas akan membentuk sebuah badan otorita yang bertugas untuk mempermudah manajemen aset dan pendaan bagi proyek-proyek KPBU utilitas.
“Sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibu kota negara yakni sarana utilitas, gedung perkantoran, dan fasilitas publik,” kata Rudy dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/7). Tim