- Advertisement -
Pro Legal News ID
Hukum

Kalapas LP Sukamiskin Ditangkap KPK

Pro Legal News – Kalapas Sukamiskin Wahid Husen terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Selain kalapas ada lima lain termasuk Inneke Koesherawati dan suaminya Fahmi Darmawansyah napi korupsi kasus satelit monitoring Bakamla ikut diamankan.

Total semuanya ada enam orang yang diamankan KPK dalam OTT di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (21/7).

“KPK punya waktu paling lama 24 jam sebelum penentuan status hukum pihak-pihak yang diamankan itu,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Sabtu (21/7).

OTT yang menjerat Kalapas Sukamiskin diduga terkait kadus suap fasilitas dan izin keluar lapas para napi.”Modusnya selain izin keluar untuk berobat, mendapatkan tempat lebih baik, fasilitas lebih di ruang sel,” kata Laode.

Dalam kasus ini, KPK mengamankan barang bukti berupa  uang tunai, mobil dan valas. “Jumlah uangnya yang masih dihitung,” ujarnya.

Total 6 orang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen. KPK mengamankan napi korupsi kasus satelit monitoring Bakamla, Fahmi Darmawansyah dan istrinya Inneke Koesherawati.

“Ada narapidana korupsi dan istri yang diamankan tim,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Setelah OTT Kalapas Sukamiskin, KPK menyegel sel Fuad Amin dan sejumlah lemari dokumen. Sel tahanan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan juga disegel. Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan