- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Jubir KPK Ali Fikri Terkonfirmasi Positif Covid-19

 

Jakarta, Pro Legal News – Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri positif Covid-19 setelah menjalani tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) pada Senin (28/6) malam. “Dari hasil swab PCR, benar saya positif,” ujar Ali melalui pesan tertulis, Selasa (29/6). Saat ini Ali menjalani isolasi mandiri di rumah tetapi mengaku dalam kondisi stabil dengan gejala batuk dan pilek. “Alhamdulillah saya masih stabil, gejala batuk pilek ringan saja, doakan ya. Saat ini isoman di rumah,” ujarnya.

Ali menambahkan keluarganya juga langsung melakukan tes swab PCR pada pagi ini. “Keluarga sudah di-swab PCR pagi ini. Saat ini masih menunggu hasilnya. Mudah-mudahan hasil negatif,” ujarnya. Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, sebelumnya juga mengumumkan dirinya terinfeksi Covid-19. Ghufron mengaku dalam kondisi stabil meski sempat mengalami sesak napas. Ia juga sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.

KPK baru saja kehilangan mantan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan, Ardian Rahayudi. Ia meninggal di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Minggu (27/6). Ardian disebut terinfeksi Covid-19. Sejauh ini ada 36 pegawai di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK yang dinyatakan terinfeksi Covid-19. KPK pun telah membatasi pekerjaan. Pimpinan KPK mengambil kebijakan terkait mekanisme kerja dengan sistem kehadiran fisik 25 persen Bekerja dari Kantor (BDK) dan 75 persen bekerja dari Rumah (BDR).(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan