- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Jawa Barat dan Jawa Timur Mulai Gunakan Pelat Nomor Putih

Ilustrasi (rep)

Jakarta, Pro Legal News – Penggunaan pelat nomor putih tulisan hitam sebagai pengganti pelat dasar hitam tulisan putih sudah dimulai di Jawa Barat dan Jawa Timur.

Menurut Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Komisaris Besar Taslim Choiruddin, proses distribusi pelat ke dua wilayah itu sedang berlangsung. “Saya dapat dari vendor pemenang tender, distribusi dalam proses,” kata Taslim mengutip Antara, Kamis (16/6).

Taslim mengatakan  material pelat nomor putih masih sama dengan pelat dasar hitam, yang membedakan hanya posisi cat. Pelat putih akan mulai dipasang pada kendaraan baru yang teregistrasi dan habis masa berlaku lima tahunan.

Tetapi Taslim tidak menyebutkan berapa stok TNKB lama (warna dasar hitam, tulisan putih) yang masih tersisa. Namun sejumlah Polda disebut stoknya, telah menipis seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Utara. “Insya Allah jika material spesifikasi lama habis, maka material baru akan digunakan. Artinya penggunaan TNKB dengan spesifikasi warna dasar putih dan tulisan hitam sudah kami mulai,” ujarnya.

Menurut Taslim, pihaknya memang memprediksikan penggunaan pelat putih pada pertengahan Juni. Hanya saja stok pelat hitam masih ada dan jumlahnya berbeda di setiap wilayah.

Taslim menambahkan mekanisme penggunaan pelat putih sama dengan layanan registrasi kendaraan yang ada selama ini. Lebih lanjut ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu penerapan pelat ini. “Namun kami prioritaskan dulu untuk menghabiskan material stok lama. Setelah itu mulai gunakan material baru,” katanya.

Perubahan warna pelat nomor kendaraan bermotor ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan efektivitas tilang elektronik yang berbasis kamera atau ETLE. Polisi beralasan pelat warna dasar hitam berpotensi salah mengidentifikasi atau sulit terbaca oleh kamera ETLE yang menjadi pengawas di jalan.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan