Sebagai satuan organik yang baru terbentuk, Polres Tangerang Selatan menghadapi tantangan tugas yang sangat berat. Namun Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Tangsel mengaku memiliki resep yang sederhana dalam mengendalikan Kamtibmas yakni menegakan hukum secara tegas.
Dengan status sebagai buffer zone (daerah peyangga) Ibu Kota Jakarta, daerah Tangerang Selatan memiliki karakter yang unik terutama mengenai struktur sosial maupun struktur ekonomi masyarakatnya. Prototype masyarakat di wilayah ini mayoritas adalah masyarakat urban yang beragam latar belakang budayanya. Maklum, Tangsel merupakan wilayah ’kota baru’ yang dibangun oleh beberapa developer besar seperti Lippo, BSD, Sumarecon, Paramount dll.
Banyaknya developer yang membangun koloni besar di wilayah ini secara otomatis menyulap wajah Tangsel menjadi hunian masyarakat kelas menengah keatas (hight civilization) yang dikelilingi oleh masyarakat lama yang marginal, (old civilization) seperti daerah, Ciledug, Pamulang , Cisauk dll. Dengan latar belakang struktur sosial dan ekonomi yang seperti itu potensi gangguan Kamtibmas di wilayah itu juga memiliki ciri khas tersendiri. Meski tetap dalam dua kategori yakni street crime (kriminalitas jalanan) maupun white cholar crime (kejahatan krah putih) sepeti misalnya sengketa pertanahan yang mellibatkan para pejabat di instansi terkait.
Maka menyikapi karakteristik masyarakat Tangsel yang unik seperti itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Ahmad Alexander SH.MM.Msi.MH menyatakan jika satuannya sebagai ujung tombak dalam menegakkan supremasi hukum di wilayah itu akan melakukan tindakan yang represif dengan bertindak tegas dan tanpa padang bulu sesuai dengan fakta hukum dan bukti-bukti yang ada. Menurut alumni Akpol 2006 ini penegakan hukum secara tegas akan melahirkan keadilan, sehingga masyarakat bisa tunduk dan patuh terhadap hukum. Menurut mantan Kanit I Krimum Polres Metro Jakpus ini hukum itu bisa membentuk karakter masyarakatnya.
Berbekal pemahaman seperti itu, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto bahu membahu dengan Kasat Reskrim serta semua jajarannya di Polres Tangsel untuk menegakan supremasi hukum. Namun menurut dua perwira berpembawaan santun itu, dalam menegakkan supremasi hukum itu tetap diperlukan sikap yang bijak. Perlakuan yang bijak terhadap masyarakat akan mampu mengeliminir gesekan di masyarakat yang berhulu dari kecemburuan sosial. Menginngat adanya gab (jurang perbedaaan) yang cukup dalam antara hight civilization dan old civilization di wilayah itu.
Selama kurun waktu 6 bulan terakhir gangguan Kamtibmas di wilayah itu didominasi kejahatan street crime seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curat) namun secara kuantitas relatif masih kecil. Sementara kasus yang masuk dalam kategori white cholar crime juga terbilang kecil, yakni kasus sengketa pertanahan yang melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kecamatan. Ironisnya, aksi kejahatan yang terbilang marak adalah aksi pencabulan. Dalam satu bulan terakhir selama periode April-Mei tercatat setidaknya ada 7 kasus pencabulan yang ditangani oleh aparat dari Polres Tangsel.
Tragisnya, banyak aksi pencabulan itu dilakukan oleh orang-orang yang dikenal dekat dengan korban.Maka berangkat dari fakta itulah kini Polres Tangsel akan mengefektifkan penyuluhan melalui Babin Kabtibmas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaannya. Sehingga peluang terjadinya aksi pencabulan bisa dieliminir. Penyuluhan itu merupakan tindakan pre emtif yang merupakan standar operation procedur (SOP) Polri dalam mencegah dan menangani gangguan Kamtibmas.
Uniknya, dalam menangani perkara yang terjadi di yurikdisinya Polres Tangsel yang membawahi 8 Polsek di 12 kecamatan ini harus berkoordinasi dengan dua daerah administrasi yakni dengan Pemkab Tangerang Selatan serta Pemkab Tangerang Kabupaten. Meskipun Polres Tangsel masuk dalam yuridiksi Polda MetroJ Jaya. Namun hingga saat ini penanganan perkara di Polres Tangerang Selatan belum mengalami kendala yang berarti.
Sebagai satuan organik yang baru berdiri bulan Agustus 2015 lalu, Polres Tangerang Selatan terus berusaha meningkatkan kemampuan jajarannya dalam melayani masyarakat serta menangani gangguan Kamtibmas di wilayah itu sesuai dengaan visi Kapolri yakni, PROMOTER (Profesionl, Modern dan Terprecaya) sekaligus semboyan Polri, ‘Toto tentrem kerto raharjo’ (ketenteraman membawa kesejahteraan). Maka kedua perwira itu bertekad untuk menegakan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu demi terciptanya keamanan dan ketenteraman. TIM