- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Hingga Kini Lalu Lintas Penerbangan Belum Pulih Karena Imbas PPKM

Jakarta, Pro Legal News – Operator penerbangan PT Angkasa Pura (Persero) atau AP I dan AP II menyatakan tren lalu lintas penerbangan saat ini belum pulih sejak penerapan PPKM yang berlaku Juli lalu. Menurut VP Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan, frekuensi penumpang sepekan terakhir atau selama periode 20-26 September 2021 sebesar 495.820 orang atau rata-rata melayani 70.831 penumpang per hari di 15 bandara yang dikelola.

Handy menambahkan, frekuensi pesawat pada periode yang sama dinyatakan sebesar 5.768 pergerakan pesawat atau rata-rata melayani hingga 824 pergerakan pesawat per hari. Angka tersebut menurut Handy, menunjukkan tren perbaikan dibandingkan awal PPKM, namun belum mencapai level sebelum PPKM. “Meskipun mulai menunjukkan tren peningkatan trefik akibat penurunan level PPKM, namun peningkatan tersebut masih belum spesifik jika dibandingkan masa sebelum penerapan PPKM,” jelasnya, Selasa (28/9).

Sebelum PPKM berlaku AP I secara rata-rata melayani 119.845 penumpang per hari dan frekuensi pesawat mencapai 1.182 pergerakan pesawat di seluruh bandara kelolaan. Secara kumulatif, menurut Handy sejak masa penerapan PPKM yang dimulai sejak 3 Juli-26 September 2021 ini, pihaknya telah melayani 3.471.530 penumpang dengan jumlah frekuensi pesawat mencapai 51.168 pergerakan pesawat.

Sementara VP of Corporate Communication AP II Yado Yarismano menjelaskan secara rata-rata pada Juni atau sebelum PPKM Darurat, lalu lintas AP II mencapai 50 ribu-60 ribu penumpang. Pada periode September ini trafik baru mencapai kisaran 40 ribu-45 ribu per hari. “Jadi masih di bawah dari traffic sebelum PPKM Darurat,” ujarnya.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan