- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Hingga 24 Januari Terdapat 1.626 Kasus Omicron Di Indonesia

Ilustrasi (rep)

Jakarta, Pro Legal News–  Berdasarkan  data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jumlah kasus positif Omicron di Indonesia hingga Senin (24/1) mencapai 1.626 kasus.

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Siti Nadia Tarmizi, angka kasus Omicron bertambah sebanyak  257 orang sejak data terakhir pada Sabtu (22/1). Pada Sabtu (22/1) tercatat ada 1.369 kasus konfirmasi Omicron. “Per hari ini total kasus Omicron 1.626,” ujarnya, Senin (24/1).

Nadia menuturkan, dari angka tersebut sebanyak 1.019 kasus merupakan transmisi dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), 369 kasus non PPLN, dan 238 kasus masih diselidiki secara epidemiologis.

Sementara berdasarkan  data yang dihimpun Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkes per Sabtu (22/1) sebanyak 1.369 kasus positif terkonfirmasi Omicron di Indonesia. Mayoritas penularan berasal dari PPLN.

Kemenkes juga mencatat 218 kasus tak diketahui asal penularannya (unknown). Terkait status vaksinasi pada pasien kasus Omicron, Kemenkes mencatat mayoritas pasien telah mendapat vaksinasi dosis lengkap. Sebanyak 71,7 persen dari kasus Omicron telah mendapatkan vaksinasi lengkap dua dosis, 3,3 persen baru mendapat vaksinasi satu dosis, dan hanya 6,1 persen belum vaksinasi, sisanya 18,9 persen mengaku belum tahu status vaksinasi.

Berdasarkan negara kedatangannya, pasien Omicron kebanyakan datang dari Arab Saudi sebanyak 147 kasus, Turki 127 kasus, Amerika Serikat 101 kasus, Malaysia 75 kasus, UEA 63 kasus.Sisanya merupakan negara di kawasan Asia, Eropa, dan Timur Tengah.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan