- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ibukota

Heru Budi Hartono Harus Benahi Tata Kelola PD Pasar Jaya

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (rep)

Jakarta, Pro Legal- Sejumlah pedagang pasar yang enggan disebutkan namanya mengadu ke Pro Legal, jika kondisi pasar-pasar di DKI Jakarta saat ini sangat memprihatinkan. Banyak pasar  dari sekitar 153 pasar yang tersebar di seluruh Jakarta saat ini kondisinya menyedihkan karena kurang terawat. Hal ini sangat  berdampak terhadap kelangsungan hidup para pedagang, karena konsumen banyak yang bergeser dan beralih ke mall-mall dan supermarket modern. Sehingga omset para pedagang tradisional terus tergerus.

Apalagi kondisi perekonomian masih terseok-seok pasca terjadinya pandemi Covid 19.  Kini para pedagang dibayang-bayangi ancaman  kepunahan pasar tradisional, apabila tidak ada inovasi dan perbaikan tata kelola di PD Pasar Jaya. Padahal berdasarkan keterangan sumber di PD Pasar Jaya, perolehan sinkinfund dari iuran para pedagang berkisar sekitar Rp 380 M, tetapi menurut sumber tersebut, karena buruknya tata kelola di PD Pasar Jaya angka itu tidak mencukupi untuk biaya pembenahan.  Salah satunya karena gemuknya struktur  kepengurusan di PD Pasar Jaya.

Ironisnya, tata kelola  dan kinerja keuangan PD  Pasar Jaya saat ini juga sedang buruk. Masih berdasarkan keterangan dari sejumlah pedagang dan pengurus itu, pergantian direksi beberapa waktu lalu juga mewariskan persoalan yang komplek. Konon katanya cadangan anggaran di PD Pasar Jaya sekitar Rp 800 M juga terkuras habis. Bahkan PD Pasar Jaya juga  terindikasi harus menanggung kerugian program Bansos sekitar Rp 110 M, operasi pasar daging Rp 11 M  dll. Sehingga beban direksi baru ini cukup berat untuk membenahi  PD Pasar Jaya.

Maka para pedagang dan pengurus ini berharap jika Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Santoso mengambil langkah yang tegas dan progresif untuk menyelamatkan kelangsungan hidup  PD Pasar Jaya. Bahkan mereka juga berharap BPK melakukan audit untuk mengusut kebocoran anggaran tersebut. Direksi yang barupun dituntut untuk membuat blue print yang jelas dalam menyelamatkan PD Pasar Jaya.

Hingga berita ini ditulis, konfirmasi  Pro Legal terkait kondisi keuangan PD Pasar Jaya via whatsapp kepada Direktur Utama PD Pasar Jaya, Tri Prasetyo tidak memperoleh tanggapan. Begitu juga halnya pertanyaan tentang strategi PD Pasar Jaya dalam membenahi tata kelola, Dirut PD Pasar Jaya juga tidak memberikan jawan.(Tim)

  

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan