Jakarta, Pro Legal– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan hasil penelaahan dugaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dalam waktu dekat.
Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, tim dari Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) tinggal menyelesaikan proses administrasi pelimpahan laporan ke pimpinan. “Sampai dengan saat ini KPK masih proses penyelesaian administrasi untuk laporan gratifikasi saudara KP, baik di Direktorat Gratifikasi maupun di Direktorat PLPM,” ujar Tessa di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta, Senin (23/9).
“Kita harapkan dalam waktu dekat proses di kedua direktorat itu dapat selesai dan dapat dibahas di tingkat pimpinan,” jelasnya.
Menurut Tessa, pihaknya pasti akan mengumumkan hasil penelaahan tersebut secara terbuka kepada publik. “Secepatnya nanti kita akan umumkan kepada teman-teman jurnalis hasil yang sudah diputuskan di rapat pimpinan tersebut,” tambah juru bicara berlatar belakang pensiunan Polri tersebut.
Sementara, sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Kaesang ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi. Laporan dilayangkan pada Rabu (28/8).
Adapun Kaesang telah melaporkan dugaan gratifikasi tersebut ke KPK pada Selasa (17/9) atau tepat satu hari sebelum batas waktu pelaporan.(Tim)