- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Hasil Survei Tingkat Kepuasan Terhadap Jokowi Dijadikan Bahan Evaluasi

Presiden Jokowi kunjungi Stasiun Pasar Senen, melihat arus mudik lebaran (rep)

Jakarta, Pro Legal News–  Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan, pemerintah tak langsung merasa puas dengan hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang mencatat peningkatan kepuasan terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Terhadap hasil yang dikeluarkan oleh Saiful Mujani, SMRC ini tentu dengan adanya tingkat kepuasan 76,7 persen, ya pemerintah tentunya tidak merasa jemawa atau merasa terpuaskan. Ini kan juga menjadi catatan atau evaluasi bagaimana untuk meningkatkan [kinerja] lebih baik lagi,” ujar Irfan, Rabu (18/5).

Irfan juga menanggapi Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas menyebut kepuasan terhadap Jokowi naik seiring dengan kepuasan publik pada saat mudik Lebaran 2022.

Menurutnya, hal ini menandakan tingkat keseriusan pemerintah dalam mengatasi berbagai masalah di lapangan, salah satunya mudik. “Ini menunjukkan kinerja pemerintah atau aparat terkait terhadap penanganan mudik ini mereka sungguh-sungguh, mereka dengan hati yang tulus melayani masyarakat yang melaksanakan mudik,” jelas dia.

Survei ini dilakukan pada 10-12 Mei 2022 dengan melibatkan 1.245 orang responden. Sampel dipilih menggunakan metode random digit dialing (RDD). Wawancara responden dilakukan melalui telepon. Margin of error diperkirakan ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sebelumnya Irfan juga menanggapi hasil Survei Indikator Politik Indonesia yang mencatat tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Jokowi turun ke angka 58,1 persen.

Irfan mengatakan waktu pelaksanaan survei dan isu yang berkembang menjadi indikator naik atau turunnya hasil yang didapatkan lembaga survei. Konsisten dengan pernyataan sebelumnya, Irfan kembali menekankan bahwa waktu, situasi, dan pertanyaan yang disampaikan kepada responden mempengaruhi hasil survei. “Jadi hasil survei itu bisa kita lihat kapan peristiwanya atau momentumnya, terus apa yang melatarbelakangi misalnya jawaban itu apakah itu positif atau negatif,” jelas Irfan.

Irfan berkata bukan persoalan naik turun atau rendah tingginya tingkat kepuasan tetapi secara khusus, pemerintah bisa mengetahui dengan jelas bagaimana respons dari masyarakat berkat hasil survei yang dikerjakan para lembaga survei.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan