Jakarta, Pro Legal – Menjelang pelaksanaan Piala Dunia U-20, Gubernur Bali I Wayan Koster mengirimkan surat kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI yang isinya menolak Timnas Israel berlaga di Bali.
Surat Gubernur Bali berkop Garuda itu memiliki nomor T.00.426/11470/SEKRET perihal Penolakan Tim Israel Bertanding di Bali. Surat itu ditandatangani I Wayan Koster tertanggal 14 Maret 2023. “Kami mohon agar Bapak Menteri mengambil kebijakan untuk melarang tim dari negara Israel ikut bertanding di Provinsi Bali. Kami, Pemerintah Provinsi Bali menyatakan menolak keikutsertaan tim dari negara Israel untuk bertanding di Provinsi Bali,” bunyi isi surat tersebut.
Menurut Wayan Koster, dirinya berpandangan kebijakan politik Israel terhadap Palestina tidak sesuai dengan kebijakan politik pemerintah Indonesia. Selain itu, kata dia, tidak ada hubungan diplomatik antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Israel. “Hal ini dilakukan untuk menghormati hubungan diplomatik antara pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintah negara lain di dunia, khususnya yang berkaitan dengan Israel,” bunyi isi surat tersebut.
Wayan Koster membenarkan isi surat yang menolak Timnas Israel bertanding di Bali tersebut. “Ya benar,” ujar Wayan Koster.
Seperti diketahui, Indonesia telah ditetapkan sebagai tuan rumah ajang Piala Dunia U-20 Tahun 2023. Timnas Israel sebagai salah satu peserta akan tampil dalam ajang Piala Dunia U-20 tersebut.
Untuk melaksanakan ajang tersebut pemerintah telah menetapkan enam provinsi sebagai tempat pelaksanaan, yaitu DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Keikut sertaan Timnas Israel ke Indonesia menuai polemik dari pelbagai Ormas-Ormas Islam. MUI belakangan ini mengatakan Ormas-Ormas Islam menolak kehadiran Timnas Israel.(Tim)