- Advertisement -
Pro Legal News ID
Hukum

Gubernur Aceh Ditangkap KPK

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

Jakarta, Pro Legal News – Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf ditangkap petugas KPK di Banda Aceh, Selasa (3/7/2018) malam. Orang nomor satu di Aceh ditangkap tangan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama Bupati Bener Meriah, Ahmadi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan OTT di Banda Aceh terkait suap proses penganggaran pada APBD di Provinsi Aceh. Irwandi diduga menerima suap sehingga dia harus berurusan dengan KPK.

Pada OTT tersebut, petugas KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah yang diduga sebagai uang komitmen. Dalam operasi itu, petugas KPK juga mengamankan 8 orang lainnya.

Usai penangkapan petugas KPK langsung membawa Irwandi ke Mapolda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan. Hingga Rabu (4/7/2018) Gubernur Aceh itu masih menjalani pemeriksaan.

Irwandi diamankan di salah satu ruangan di dalam gedung Dit Reskrimsus Polda Aceh. Rencananya Irwandi segera dibawa ke Jakarta untuk diperiksa tim pebyidik KPK. tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan