- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Gerakan ARAHAN 2024 Keluarkan Petisi Tolak Capres Oligarki

Sekjen ARAHAN 2024, Guntur Pangaribuan, S.H (ist)

Jakarta, Pro Legal – Setahun menjelang digelarnya pesta demokrasi dalam bentuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Persiden (Pilpres) 2024, Gerakan Aksi Rakyat Pro Perubahan (ARAHAN 2024) mengeluarkan petisi dan manifestonya.

Menurut Sekjen Presidium ARAHAN 2024, Guntur Pangaribuan SH, petisi dan manifesto ini memiliki arti yang strategis sebagai sarana untuk memberikan pendidikan politih dan pencerahan agar masyarakat cerdas dan bijak dalam menggunakan hak pilihnya, sebagai sarana untuk menentukan masa depan bangsa setidaknya untuk waktu lima tahun yang akan datang. Sehingga masyarakat tidak salah pilih dalam menentukan calon-calon wakil rakyat maupun calon pemimpinnya dalam Pilpres 2024 yang akan datang.

Melalui siaran persnya yang diterima redaksi, ARAHAN 2024 mengeluarkan beberapa petisi yang memiliki makna yang strategis demi keberlangsungan hidup bangsa dan Negara Indonesia. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir Indonesia telah krisis keteladanan dari para pemimpinnya. Beberepa petisi dan manifesto itu adalah,  Tolak Capres Oligarki, Tolak Politisi Busuk, Hukum Mati Koruptor, Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor, Jadikan Pancasila Sebagai Pelindung Rakyat, – Turunkan Harga Barang, Kembali Ke Pasal 33 UUD 1945 yang asli yang menyatakan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sementara Ketua  Presidium Gerakan ARAHAN 2024, Drs H. Hasan Basri, S.H, M.H. menyatakan sebagai gerakan moral Gerakan ARAHAN 2024 ini telah didukung oleh berbagai elemen masyarakat terutama kalangan mahasiswa yang memang menghendaki adanya perubahan. “Kami telah menampung berbagai organisasi kemahasiswaan, karena kami menganggap mereka adalah agent of change (agen perubahan) sekaligus calon-calon pemimpin masa depan,” ujarnya. (Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan