- Advertisement -
Pro Legal News ID
Hukum

Gara-gara Meme Anies, Si Poltak Dilaporkan ke Polisi

Politisi PDIP, Ruhut Sitompul (rep)

Jakarta, Pro Legal News–  Karena dinilai telah melecehkan budaya Papua, politikus PDIP Ruhut Sitompul dilaporkan ke polisi. Laporan itu merupakan buntut unggahan foto Gubernur DKI Anies Baswedan mengenakan pakaian adat suku Dani, Papua. Si ‘Poltak’ ini dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran UU ITE berkaitan dengan SARA.

Mantan politisi Golkar dan Partai Demokrat sebelum akhirnya berlabuh ke PDIP ini dilaporkan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (11/5).

Ruhut Sitompul dinilai telah menimbulkan kebencian antar-suku, ras dan golongan karena postingannya itu. “Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya, laporannya masih diteliti,” ujar Zulpan saat dihubungi, Kamis (12/5).

Menurut Zulpan, pelapor merasa tersinggung dengan postingan Ruhut di akun Twitter-nya. Postingan meme Anies berpakaian adat Suku Dani di akun Twitter Ruhut itu dinilai rasialis. “Atas kejadian tersebut korban telah dilecehkan identitas dan kebudayannya, kemudian membuat laporan polisi,” jelas Zulpan.

Laporan di kepolisian teregister LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. Dalam laporan tersebut Ruhut Sitompul dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Sementara  kuasa hukum Petrodus Mega MS Keliduan, Sanggam Indra Permana Sianipar mengatakan postingan Ruhut Sitompul ini dapat menimbulkan kebencian antar kelompok dan ras tertentu. Postingan Ruhut juga dinilainya hanya akan membuat stigma buruk bagi masyarakat Papua. “Tentunya sebagai antropolog, Bung Mega sangat mengecam statement tersebut, karena hanya membuat stigma-stigma masyarakat Papua menjadi sesuatu yang patut untuk dibenci, mengingat tidak semua masyarakat terlebih masyarakat Papua suka terhadap Anies, dan Ruhut bukan bagian dari masyarakat Papua, sehingga unsur terhadap penghinaan, pencemaran, penistaan tidaklah dapat dikesampingkan,” ujar Sanggam dalam keterangannya kepada wartawan.

Sementara itu, Ruhut Sitompul nampak kalem merespons pelaporan dirinya tersebut. “Oh silakan aja, kan demokrasi, silakan,”  ujar Ruhut kepada wartawan.

Seperti diketahui akun Twitter @ruhutsitompul mengunggah meme Anies Baswedan dengan pakaian adat Suku Dani. Ruhut Sitompul mengunggah meme Anies itu pada Rabu (11/5). “Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh.” demikian cuitan Ruhut pada unggahan meme tersebut.

Ruhut mengaku bermaksud menyindir tingkah Anies yang kerap menggunakan pakaian adat daerah yang tengah dikunjungi. Menurutnya, hal itu dilakukan Anies demi dianggap orang Indonesia asli. “Jogja jadi orang Jogja. Datang ke Jawa Tengah, Banyuwangi atau apa jadi orang sana, biar dibilang orang Indonesia asli,” ujar Ruhut.(Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan