- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Ganjar : Perlu Dijelaskan Ke Publik Soal Tiket Candi Borobudur Rp750 Ribu

Gubernur Jawa Tengah, dalam sebuah acara di Candi Borobudur (rep)

Jakarta, Pro Legal News–  Menanggapi  keputusan pemerintah melalui Menko Marvest, Luhut B Panjaitan terkait tiket masuk Candi Borobudur,   Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo  turut menjelaskan rencana penetapan harga tiket masuk kawasan Candi Borobudur Rp 750 ribu bagi wisatawan lokal.

Dalam penjelasanya, Ganjar menyebut tarif Rp750 ribu dibebankan untuk wisatawan yang hendak naik ke bangunan Candi Borobudur. Sementara tiket masuk Candi Borobudur hanya Rp 50 ribu.

Namun, wisatawan yang membayar tiket masuk Rp50 ribu hanya bisa masuk sampai di pelataran Borobudur. Mereka tak bisa naik ke area stupa. “Masuk kawasan dan naik ke candi, dua hal ini perlu disampaikan ke publik agar bisa tahu kenapa ada pembatasan orang naik ke candi,” ujar Ganjar  kepada sejumlah wartawan, Senin (6/6).

Ganjar mengatakan saat ini wisatawan masih belum diizinkan naik ke candi. Mereka hanya boleh di kawasan pelataran Candi Borobudur. Menurutnya, wacana tarif masuk sebesar Rp750 ribu bagi pelancong lokal dan US$100 bagi wisatawan mancanegara untuk membatasi jumlah pengunjung naik ke atas candi. “Untuk naik ke candi kemarin disampaikan agar ada pengelolaan dengan pengendalian melalui tarif. Yang ke sana betul-betul diatur. Tidak semua yang datang (bisa) naik,” ujarnya.

maka Ganjar pun meminta para pedagang di sekitar kompleks Candi Borobudur tak perlu khawatir. Menurutnya, pengunjung yang datang berwisata akan tetap ramai seperti biasanya. “Perbedaannya antara tiket masuk kawasan dan tiket naik, itu dua hal yang berbeda. Kan hari ini juga tidak naik dan pedagang juga oke, jadi pedagang enggak perlu takut soal itu. Toh hari ini semua enggak boleh naik kan juga ramai,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ganjar mengatakan dalam rencana ini harga tiket untuk pelajar justru akan jauh lebih murah. Tiket pelajar yang sebelumnya Rp25 ribu per orang akan turun menjadi Rp5 ribu per orang. “Pertimbangan bagaimana pelajaran masuk. Kemarin justru diturunkan jadi Rp5 ribu. Saat nanti butuh edukasi perdalam konten ilmu pengetahuan maka itu kebijakan khusus pelajar,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menaikkan harga tiket ke Candi Borobudur menjadi Rp750 ribu untuk wisatawan lokal dan US$100 untuk wisatawan asing. Sementara harga tiket untuk pelajar dipatok Rp 5 ribu.

Selain itu, kuota turis ke Candi Borobudur juga dibatasi hanya 1.200 orang per hari. Mereka pun wajib menggunakan jasa pemandu wisata atau tour guide dari warga lokal sekitar kawasan Borobudur. Luhut mengungkapkan kenaikan harga tiket ini demi melestarikan kekayaan sejarah dan budaya Indonesia. Kendati demikian, ia mengatakan bahwa keputusan tersebut belum final.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan