- Advertisement -
Pro Legal News ID
Kriminal

Ferrari Hitam Milik Indra Kenz Disita Polisi Dan Dibawa Dari Medan ke Jakarta

Koleksi mobil mewah milik Indra Kenz (rep)

Jakarta, Pro Legal News– Kasus  penipuan investasi Binomo memasuki babak baru. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan membawa mobil Ferrari milik tersangka kasus dugaan penipuan investasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz yang berada di Medan, Sumatera (Sumut) pada Selasa (17/5).
“Benar (hari ini dijemput),” ujar Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Selasa (17/5).

Menurut Candra  mobil mewah tersebut akan dibawa ke Jakarta sebagai barang bukti. Mobil Ferrari  yang disita tersebut didominasi oleh warna hitam dengan corak merah. Terlihat juga dua orang sedang memegang kertas untuk proses serah terima mobil tersebut. Salah satunya berpakaian dinas biru muda.

Candra menjelaskan jika penyitaan  tersebut juga dilakukan sebagai syarat untuk kelengkapan berkas perkara kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi tersebut. “Sebagai syarat kelengkapan berkas,” jelasnya.

Seperti diketahui, dalam perkara ini, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.

Polisi mengungkapkan bahwa Indra memiliki keterkaitan langsung dengan Binomo. Ia direkrut untuk menjadi afiiator dan mempopulerkan aplikasi investasi bodong.

Selain itu, polisi juga sempat menyita sejumlah aset mewah lain milik Indra Kenz seperti mobil Tesla, dua bidang tanah di Deliserdang, Sumatera Utara. Kemudian, ada beberapa unit rumah di Medan. Polisi juga menyita tanah yang akan dibangun menjadi rumah mewah di kawasan Alam Sutera, Tangerang.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan