- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ekonomi Bisnis

Efek Hilirisasi Industri : 78 Persen Ekspor CPO Bernilai Tambah Tinggi

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto

Jakarta, Pro Legal News – Kementerian Perindustrian Kemenperin) terus memacu program hilirisasi di sektor industri minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Tujuannya untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Program peningkatan nilai tambah bahan baku dalam negeri telah menghasilkan kinerja gemilang yang terlihat dari indikator rasio ekspor. Ini terlihat, produk hulu dengan produk hilir yang semula 60%:40% pada tahun 2010 bergeser menjadi 22%:78% di 2017.

“Industri pengolahan sawit selama ini mampu menyumbang signifikan bagi Indonesia sebagai produsen dan eksportir terbesar dunia,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (30/10) ketika mendampingi Presiden Joko Widodo pada pembukaan Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2018 & 2019 Price Outlook di Nusa Dua, Bali.

Kemenperin mencatat, komoditas kelapa sawit, CPO dan produk turunannya menjadi kontributor utama terhadap kinerja ekspor nasional sebesar USD22,97 miliar pada tahun 2017 (tidak termasuk oleochemical dan biodiesel). Capaian ini membuat Indonesia mampu menguasai 52 persen pasar ekspor minyak sawit di dunia.

“Ekspor produk berbasis kelapa sawit yang didominasi produk hilir bernilai tambah tinggi. Ini jadi salah satu penopang perolehan devisa negara dan berkontribusi penting dalam menjaga penguatan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing,” papar Airlangga.

Produk ini menghasilkan 42 juta ton minyak sawit per tahun. Karenanya Indonesia berkontribusi hingga 48 persen dari produksi CPO dunia. Selain itu, sektor ini juga menyerap tenaga kerja sebanyak 21 juta orang baik secara langsung maupun tidak langsung.

Saat ini, anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) lebih dari 644 perusahaan yang tersebar merata di provinsi penghasil kelapa sawit, seperti Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat.

“Indonesia berpeluang menjadi pusat industri pengolahan sawit global untuk keperluan pangan, nonpangan dan bahan bakar terbarukan,” ujar Menperin. Selain pengembangan produk hulu seperti CPO dan crude palm kernel oil (CPKO), ada tiga jalur hilirisasi industri CPO di dalam negeri yang masih potensial untuk terus dikembangkan.

Pertama, hilirisasi oleopangan (oleofood complex), yaitu industri-industri yang mengolah produk industri refinery untuk menghasilkan produk antara oleopangan (intermediate oleofood) sampai pada produk jadi oleopangan (oleofood product). Berbagai produk hilir oleopangan yang telah dihasilkan di Indonesia, antara lain minyak goreng sawit, margarin, vitamin A, vitamin E, shortening, ice cream, creamer, cocoa butter atau specialty-fat.

Kedua, hilirisasi oleokimia (oleochemical complex), yaitu industri-industri yang mengolah produk industri refinery untuk menghasilkan produk-produk oleokimia, oleokimia dasar, sampai pada produk jadi seperti produk biosurfaktan seperti sabun dan shampoo. Selain itu biolubrikan (biopelumas) dan biomaterial (contohnya bioplastik).

Ketiga, hilirisasi biofuel (biofuel complex), yaitu industri-industri yang mengolah produk industri refinery untuk menghasilkan produk-produk antara biofuel sampai pada produk jadi biofuel seperti biodiesel, biogas, biopremium, bioavtur, dan lain-lain. Terkait dengan hilirisasi biofuel, saat ini pemerintah tengah serius untuk menerapkan program biodiesel 20 persen (B20) secara penuh di Indonesia  dan memperluas penggunaan B20 di semua kendaraan bermotor.

Ditambahkan Menperin, pihaknya bersama pelaku usaha industri biodiesel di bawah pembinaannya, mendukung kebijakan perluasan mandatory B20 untuk sektor public service obligation(PSO) dan non-PSO. Langkah ini dilakukan melalui partisipasi dan kinerja produksi Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU-BBN) dalam menyediakan pasokan Biodiesel FAME (Fatty Acid Methyl Ester) sebagai pencampur BBM diesel dengan kualitas sesuai spesifikasi SNI.

Kemenperin juga terus mendukung upaya pengembangan industri greenfuel atau bahan bakar terbarukan ramah lingkungan dari minyak sawit. Produk tersebut,meliputi green diesel, green avtur dan green gasoline, khususnya yang berbasis teknologi proses dalam negeri. “Kami telah memasukkan sektor usaha industri greenfuelini ke dalam cakupan produk industri yang berhak mendapatkan tax holiday,” terang Airlangga. tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan