- Advertisement -
Pro Legal News ID
Kriminal

Dua Pencuri Spesialis Mobil  Pick Up Diringkus Polres Depok

Depok, Pro Legal News – Polres Metro Depok, Jawa Barat, menindak tegas dua penjahat kambuhan spesialis pencuri mobil barang (pick up). Petugas melumpuhkan keduanya lantaran melawan ketika hendak digelandang ke Polsek Cimanggis, Kota Depok.

Kedua penjahat kambuhan itu, Adin, 32 dan Robiansyah, 45, kini meringkuk di sel tahanan Polres Metro Depok. Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah mengungkapkan,  kedua pencuri itu ditangkap di wilayah tetangga Kota Depok, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat sedang memperbaiki mobil hasil curian.

“Anggota buser Polsek Cimanggis sedang observasi dan melihat dua orang mencurigakan sedang memperbaiki kunci mobil. Setelah diperiksa ternyata mobil itu hasil curian,” kata Kapolres Azis di Mapolres Depok, Selasa (21/4).

Menurut Kapolres Azis, ketika petugas meminta kedua pelaku menjalani proses hukum di Mapolsek Cimanggis, Adin dan Robi yang tinggal di sekitar lokasi penangkapan malah melawan sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur.

Dari keterangan kedua pelaku, mereka beraksi menggunakan kunci letter T. Keduanya juga mengaku sudah melakukan aksi itu sebanyak tiga kali. “Mereka sudah beraksi di Karawang, Cimanggis, dan Purwakarta. Mobil hasil curian dibawa dan disembunyikan di rumah kontrakan tersangka Robi di Cimanggis,” ujarnya.Sultan

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan