- Advertisement -
Pro Legal News ID
Hukum

Dua Pemuda Pesan Situs Porno ke Kamboja Biar Tak Terlacak

Jakarta, Pro Legal News – Dua pria pelaku pembuat situs dan mengiklankan situs pornografi yang sengaja dibuat di Kamboja ditangkap Resmob Polda Metro Jaya. Kedua pria itu  BEP (27) dan H (32).

Mereka sengaja membuat situs yang katanya banyak digemari tua dan pemuda di Kamboja agar tidak terlacak polisi. “Kedua sudah tuhu situs itu dilarang makanya mereka buat di Kamboja biar tidak terlacak,”  kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary  di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/6).

Mereka memiliki 7 website: streaming-boket.net, tvfilmbokep.com, filmbokep.com, cerita-mesum.com, daunseks.com, vegasdir.com dan keluarin.com. “Seluruh Website tersebut sudah ditutup,” tegas AKBP Ade Ary.

Tersangka mencari keuntungan dari pemasangan iklan di website streaming bokep. “Perbulan mereka dapat keuntungan  dari pemasangan iklan sekitar Rp 20.000.000,”  tuturnya.

Tersangka sudah membuat web sejak bulan Juni 2017 hingga pertengahan bulan Mei 2018. Para tersangka dikenakan pasal 29 ayat (1) UU RI No.44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan