- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ibukota

DKI Jakarta Ditetapkan BMKG Sebagai Wilayah Siaga banjir

Jakarta, Pro Legal News – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan wilayah DKI Jakarta hingga Jawa Barat siaga banjir. Penetapan level siaga ini akan berlaku pada 13-15 September 2021.
BMKG menetapkan level siaga banjir itu menyusul adanya prediksi cuaca ekstrem yang akan terjadi di provinsi tersebut. Ada 4 provinsi yang ditetapkan siaga banjir, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur. “Berdasarkan Prakiraan Cuaca Berbasis Dampak (IBF-Impact Based Forecast) BMKG, potensi dampak bencana hidrometeorologi berupa banjir, banjir bandang, dan atau tanah longsor dari cuaca ekstrem hingga 3 (tiga) hari ke depan, yakni tanggal 15 September 2021, untuk level siaga,” ujar Deputi Bidang Meteorologi, Guswanto, dalam keterangannya, Selasa (14/9/2021).

Menurut Guswanto, cuaca ekstrem tersebut terjadi akibat mulai aktifnya sejumlah fenomena dinamika atmosfer yang melewati wilayah Indonesia. Dia menyebut fenomena Madden Julian Oscillation (MJO), gelombang Rossby Ekuatorial, dan gelombang Kelvin akan terpantau aktif di wilayah Indonesia hingga seminggu ke depan. “MJO, gelombang Rossby Ekuatorial, dan gelombang Kelvin adalah fenomena dinamika atmosfer yang mengindikasikan adanya potensi pertumbuhan awan hujan dalam skala yang luas di sekitar wilayah aktif yang dilewatinya,” ujarnya.

Selain itu, Guswanto menyebut pertemuan kecepatan angin mengakibatkan potensi pertumbuhan awan hujan di wilayah Indonesia. Kemudian suhu muka laut yang masih hangat hingga tingginya kelembapan udara juga mendukung fenomena cuaca ekstrem yang diprediksi terjadi di Indonesia. “Suhu muka laut dan anomali suhu muka laut juga terpantau masih hangat di sebagian besar perairan di Indonesia, yang mendukung peningkatan suplai uap air sebagai sumber pembentukan awan-awan hujan. Kondisi tersebut juga didukung oleh masih tingginya kelembaban udara di sebagian besar wilayah di Indonesia hingga seminggu ke depan,” ujarnya. Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan