- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ibukota

Ditlantas Polda Metro Jaya Terus Lakukan Inovasi Untuk Berikan Keamanan Dan Kenyamanan Pengendara

Jakarta, Pro Legal News – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus melakukan upaya dan inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan aparat terhadap para pengguna jalan raya. Selain itu untuk meningkatkan ketertiban para, Dirlantas juga menambah fasilitas pendukung agar upaya penertiban itu bias berlaku efektif. Seperti misalnya Dirlantas Polda Metro Jaya mengajukan penambahan 50 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada Pemprov DKI untuk ditempatkan di sejumlah titik di Jakarta.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, pengajuan ini adalah tahap ketiga pengadaan kamera ETLE di Jakarta. “Saat ini kamera ETLE Jakarta ada 53 kamera dan itu termasuk tahap kedua. Tahun 2021 ini kami akan kembangkan tahap ketiga dengan penambahan sekitar 50 kamera ETLE baru,” ujar Sambodo, Jumat (22/1/2021).

Proposal pengadaan kamera ETLE itu diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta. Sebab, pengadaan kamera itu merupakan tugas dari pemerintah daerah. “Proposalnya dalam waktu dekat akan kita ajukan ke Pemda DKI sebagai hibah kepada kami,” ujar Sambodo saat itu. Sambodo menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan TransJakarta dan Jasa Marga, saat penentuan pemasangan 50 kamera ETLE baru itu. Tujuannya agar kamera ETLE dapat dipasang di ruas jalan tol maupun jalur busway. “Termasuk kepada pengelola jalan tol dan pengelola TransJakarta agar di jalan tol maupun jalur busway itu juga dipasang kamera E-TLE sehingga bagi para pengendara yang nyelonong masuk jalur busway bisa tertangkap kamera. Demikian juga dengan kendaraan-kendaraan yang melanggar batas kecepatan di jalan tol bisa tertangkap di kamera,” ujar Sambodo.

Penambahan kamera ETLE itu sebagai salah satu bentuk dukungan program Kapolri baru nantinya yakni Listyo Sigit. Dalam programnya Listyo berharap polantas tidak lagi melakukan penilangan pelanggaran di jalan karena semuanya dilakukan dengan sistem ETLE. “Untuk itu diperlukan sarana dan prasarana yang memadai terutama agar kamera ETLE terpasang di semua ruas jalan utama di Jakarta,” ujarnya.
Polisi Akan Tindak Pesepeda yang Keluar Jalur di Sudirman-Thamrin

Sementara terkaitnya adanya kecelekaan yang menimpa pesepeda di Jalan Thamrin, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, polisi akan menindak para pesepeda yang tidak berjalan di jalur sepeda. Hal ini sesuai ketentuan Pasal 299 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Apabila sepeda sudah ada jalur khususnya tapi dia tidak berjalan di jalur khusus, itu bisa ditindak. Ancaman hukumannya denda Rp 100.000 atau kurungan 15 hari,” ujarnya.

Hingga saat ini menurut Sambodo masih banyak pesepeda yang keluar dari jalur khusus saat melintas di Jalan Sudirman-Thamrin. Padahal, di sepanjang jalan itu baru saja selesai dibangun jalur sepeda permanen dengan pembatas beton. Menurut Sambodo, sejauh ini pihaknya memang belum menindak pesepeda yang keluar dari jalur sepeda di Sudirman-Tahmrin.

Karena jalur sepeda itu masih bersifat uji coba. Ia belum bisa memastikan kapan uji coba selesai. “Saat ini kami masih sosialisasi dulu. Kami lihat perkembangan. Kalau sudah ful beroperasi kami akan tindak pesepeda yang keluar jalur,” ujarnya Sambodo. Para pesepeda itu justru melintas di jalur umum yang berbarengan dengan kendaraan bermotor. Beberapa petugas seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI sebenarnya sudah ditempatkan di beberapa titik.

Tetapi sayangnya tidak ada teguran yang diberikan oleh petugas ke para pengendara sepeda yang keluar jalur. Sementara itu salah satu pesepeda yang ditemui, Irfan (32) mengatakan dirinya sempat keluar jalur sepeda karena banyaknya pesepeda yang berada di jalur sepeda. Ia sengaja keluar jalur bermaksud untuk mendahului. “Kalau minggu kan memang ramai ya. Beda kalau hari biasa atau hari kerja lebih lenggang, jadi kayak tadi saya keluar ya karena jalur penuh, jadi mau gak mau keluar jalur untuk mendahului,” kata Irfan.

Demi kenyamanan bersama pihak Dirlantas bersama dengan pihak-pihak terkait akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang aturan-aturan berkendara baik para pengguna kendaraan bermotor maupun para pesepeda sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan bersama.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan