- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ibukota

Ditlantas Polda Metro Jaya Mendirikan 33 Lokasi Check Point

 

Jakarta, Pro Legal News – Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menempatkan 33 lokasi pemeriksaan (check point) di wialayah hukum Polda Metro Jaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Tujuannya untuk membantu Pemprov DKI dalam mengawasi pelaksanaan hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan,  pihaknya melakukan pemantauan pelaksanaan PSBB di 33 check point tersebut
“Dari 33 titik check point itu dubagi, 6 titik di dalam kota, 13 titik di terminal dan stasiun, lima titik di gerbang tol dan 11 titik yang dikawal oleh satuan wilayah polisi lalu lintas,” kata Kombes Sambodo, Jumat (10/4).

Para pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat yang tetap keluar rumah harus menggunakan masker. Alat penutup wajah merupakan salah satu cara memutuskan mata rantai penyebaran virus mematikan itu. “Saat berkendaraan diwajibkan menggunakan masker untuk mengantisipasi penularan virus corona atau Covid,” ujar Sambodo.

Dijelaskan Dirlantas Kombes Sambodo, 33 check point dibangun di seluruh wilayah DKI Jakarta meliputi pintu masuk Jakarta, terminal, stasiun kereta api dan gerbang tol. Keberadaan check point guna memastikan warga DKI Jakarta mematuhi aturan-aturan dalam penerapan PSBB di Jakarta.

Dalam pelaksanaan PSBB menurut Sambodo mengatur sejumlah aturan yang harus dipatuhi di antaranya, pembatasan jumlah penumpang dalam kendaraan pribadi, pembatasan penumpang angkutan umum hanya 50 persen dan jarak antara penumpang juga harus mengacu ‘physical distancing’.

Bagi pengedara kendaraan pribadi seperti mobil, meski hanya berdua tetap harus menerapkan pembatasan fisik. Penumpang diharuskan duduk di jok belakang sehingga pengemudi tetap sendirian di depan. Sedang pengedara sepeda motor diwajibkan menggunakan maser dan sarung tangan.

Berikut lokasi pemeriksaan untuk mengawasi jumlah penumpang dalam kendaraan di Jakarta:

Cek Poin Dalam Kota

1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. Traffic Light Harmoni

Cek Poin Satuan Wilayah DKI Jakarta

1. Jakarta Pusat
– Patung Tugu Tani

2. Jakarta Utara
– Ring Road Tegal Alur

3. Jakarta Barat
– Pos Joglo Raya
– Pos LTS Kalideres
– Pos Kembangan Raya

4. Jakarta Selatan
– Perempatan Pasar Jumat
– Simpang UI
– Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur)

5. Jakarta Timur
– Jalan H. Naman Kalimalang
– Trafic Light Kolong Cakung
– SPBU Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor

– Terminal

1. Terminal Senen, Jakarta Pusat
2. Terminal Kalideres, Jakarta Barat
3. Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara
4. Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur
6. Terminal Pulogebang, Jakarta Timur
7. Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur

– Stasiun

1. Stasiun Gambir
2. Stasiu Senen
3. Stasiun Tanah Abang
4. Stasiun Kota
5. Stasiun Manggarai
6. Stasiun Cawang Atas
7. Stasiun Jatinegara

– Jalan Tol

1. Gerbang Tol Pasar Rebo
2. Gerbang Tol Cikunir 2
3. Gerbang Tol Priok
4. Gerbang Tol Kapuk
5. Gerbang Tol Tomang.Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan