- Advertisement -
Pro Legal News ID
Jatim

Ditemukan 31 Benda Pusaka Di Lumajang

Surabaya, Pro Legal News – Telah ditemukan sekitar 31 berbagai macam pusaka oleh seorang anak berusia 12 tahun yang bernama Sholeh Hadi. Penemuan itu terjadi secara tidak sengaja, ketika Sholeh sedang bermain di sekitar rumahnya di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur.

Menurut Sholeh, benda-benda pusaka tersebut ditemukan dalam empat tempat ketika bermain. Sebanyak 9 benda pusaka yang ditemukan di bawah pohon pisang, sementara sisanya tersebar di sekitar pohon pisang tersebut hingga berjumlah 31 benda pusaka.”Empat kali [menemukan], posisinya ada yang berdiri ada yang tiduran, di bawah pohon pisang ada 9, totalnya ada 31,” ujar Sholeh, Jumat (5/3).

Kepala Desa Selok Awar-awa Lumajang Didik Nur Handoko membenarkan temuan 31 benda pusaka oleh seorang anak 12 tahun ketika sedang bermain di perkarangan rumah. “Awalnya ada tiga anak kecil yang bermain-main di pekarangan warga menemukan benda ini dan dibawa pulang dan dikasihkan ke kakeknya, malam harinya anak kecil ini bermimpi di tenggelamkan di laut di pantai selatan,” ujar Handoko. Menurut Handoko, pihaknya akan menyerahkan benda pusaka tersebut kepada pihak Purbakala Kabupaten Lumajang.”Nanti kita koordinasikan dengan pihak purbakala kabupaten,” ujarnya.(djoko)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan