- Advertisement -
Pro Legal News ID
Jawa Timur

Distribusi Daging Qurban Untuk Masyarakat Terdampak Covid19, Dilepas Kapolda Jatim

Jatim, Pro Legal News – Polda Jatim distribusikan Daging Qurban untuk warga terdampak Covid19, yang dilakukan pada saat perayaan hari raya Idul Adha 1442H. Adapun pendistribusian Daging Qurban ini dilaksanakan juga diseluruh Polres di jajaran Polda Jatim, Selasa 20 Juli 2021.

Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H didampingi Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, saat itu melepas pendistribusian Daging Qurban Door to Door di Mapolda Jatim.

Nico menuturkan, ada sebanyak 38 Sapi dan 12 Kambing untuk di lakukan penyembelihan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang telah ditentukan sebelumnya.

” Terkait adanya surat edaran Menteri Agama dan surat edaran oleh Gubernur Jatim dalam hal pelaksanaan Takbir dan Sholat Ied yang Aman maupun Tertib. Perihal pemotongan hewan Qurban itu yang dilakukan oleh RPH atau yang telah ditunjuk melaksanakan,” tutur Kapolda Jatim.

” Maka Polda Jatim untuk Tahun ini melakukan dalam penyebelihan Qurban, yaitu sebanyak 38 Sapi dan 12 Kambing. Sasaran untuk pendistribusian Daging Qurban itu diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi masyarakat yang terkena dampak PPKM Darurat,” tukas Nico Afinta.

Pendistribusian Daging Qurban ini dilaksanakan yaitu oleh petugas Bhabinkamtibmas, yang dibantu oleh anggota Polisi Lalulintas, baik di jajaran Polres/Ta, juga Polsek diseluruh jajaran Polda Jatim untuk melaksanakan hal ini.

Beliau menambahkan, keberadaan Polri beserta Pemprov Jatim dan Kodam V/Brawijaya ini, yaitu ingin membantu masyarakat untuk bisa meringankan beban masyarakat dan melewati keadaan yang sulit ini, maka kita harus bersama-sama  dapat menanggulanginya.

Maka TNI-Polri maupun Pemprov Jatim bersama masyarakat untuk bersinergi seiring sejalan dalam menghadapi pandemi covid19 ini.

” Sehingga, marilah kita untuk bisa bersama-sama mengambil bagian masing-masing sesuai dengan cara kemampuan yang bisa untuk dilakukan. Maka diharapkan untuk masyarakat mematuhi 5M itu,” tandas Kapolda Jatim.

Beliau melanjutkan, ibaratnya soal covid19 ini seperti peluru yang berdesingan disekitar kita ini. Maka peluru ini tidak mengenal, yakni Pangkat, Jabatan, Usia dan latar-belakang kita, bahkan kalau kita lengah, pasti kita kena.

” Oleh sebab itu, siapapun kita bisa terkena penyakit ini, kalau kita lengah. Akan tetapi selama kita mematuhi Prokes itu kita selamat.

Maka, marilah kita melaksanakan Prokes dengan baik dan benar jika dirumah, maupun dimana kita berada. Dan saat ini PPKM Darurat dilaksanakan dalam rangka untuk mengatur, menyelamatkan warga masyarakat tersebut,” paparnya.

Janganlah kita bersebrangan soal pemahaman, namun kita harus samakan pemahaman tersebut. Bahwa penyakit ini jelas ada dan yang meninggal sudah banyak. Bahkan yang sakit sudah banyak dan yang dirumah sakit banyak merawat pasien covid19.

” Maka Kapolda Jatim mengajak, ayo kita sama-sama laksanakan Prokes dan mudah-mudahan kebersamaan ini, kita bisa lewati keadaan sulit ini bersama-sama,” pungkas Kapolda Jatim usai melepas PendistribusianDaging Qurban tersebut. Djoko

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan