- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Dirlantas Polda Metro Jaya Siap Laksanakan Gebrakan Kapolri Baru

Jakarta, Prolegalnews – Kapolri baru Komjen Listyo Sigit Prabowo menawarkan angin segar. Mantan Kabreskrim ini berencana menghilangkan sistem penilangan polisi lalu lintas (Polantas) terhadap pengendara yang melanggar. Sebagai gantinya penegakan hukum berbasis elektronik seperti tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan dimaksimalkan.

Rencana Kapolri baru yang diungkapkan selama proses fit and proper test itu disambut baik Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Bahkan menurut Dirlantas, ETLE itu cocok diterapkan di masa pandemi Covid-19 saat ini lantaran meminimalkan kontak antara petugas dengan pengendara.”Iya saat ini kan intinya kami siap mendukung kebijakan bapak Kapolri. Terutama untuk moderenisasi Polantas, kami menyambut gembira terhadap kebijakan bahwa ETLE menjadi salah satu prioritas kepolisian,” ujarnya, Rabu (20/1).

Sambodo menambahkan, selama penerapan ETLE yang telah ditempatkan sejumlah titik di Jakarta, ini cukup efektif menumbuhkan sikap disiplin masyarakat saat berkendara.”Efektifitasnya sangat efektif, di titik-titik yang terdapat ETLE itu secara data menunjukkan bahwa terjadi peningkatan disiplin masyarakat. Dilihat dari jumlah pelanggaran yang tercapture (tertangkap) oleh kamera,” jelasnya.

Pamen yang dikenal sangat mobile ini menuturkan jika tidak menutup kemungkinan apabila penggunaan tilang elektronik ini bisa menggantikan fungsi tilang secara langsung. Lantaran, konsep tilang elektronik pun telah diterapkan diberbagai negara.”Iya bisa saja (diterapkan) toh diluar negeri beberapa negara maju penindakan sudah seperti ini (ETLE). Terlebih efektif disaat pandemi Covid-19 seperti ini mengurangi interaksi antara anggota dan masyarakat yang ditilang sehingga dengan demikian mengurangi potensi penularan,” jelasnya.

Bahkan Sambodo juga menambkan jika, tilang elektronik ini bisa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penindakan. Karena telah meniadakan adanya potensi negosiasi antara petugas dan pelanggar.”Kedua, dari sisi transparansi dan akuntabilitas dengan menggunakan ETLE tidak ada kemungkinan negosiasi ataupun damai antara si pelanggar dan petugas,” ujarnya.

Hingga saat ini baru terdapat sekitar 53 kamera ETLE yang telah terpasang di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sementara baru di Tahun 2021 rencananya akan ditambah sekitar 50 kamera ETLE lagi.”Saat ini kondisinya ETLE di Polda Metro Jaya sudah ada 53 kamera, yang rencananya tahun 2021 ini kami sudah berkoordinasi dengan Pemda Jakarta untuk menambah sekitar 50 kamera lagi. Karena ini kan bentuknya hibah menggunakan dana Pemda DKI,” imbuhnya.

Seperti diketahui calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo telah mengatakan, Polri mendukung inovasi dan industri kreatif yang memberikan kontribusi kepada perubahan dan kemajuan kemajuan kehidupan bermasyarakat. Untuk itu, secara bertahap Kepolisian RI akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Sigit mengatakan, tujuan lain dari mengoptimalkan ETLE yaitu untuk mengantisipasi penyimpangan- penyimpangan yang dilakukan anggota saat proses penilangan secara langsung.”Mekanisme ETLE itu untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan, menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan penilangan,” ujar Sigit saat Fit and Proper Test di hadapan Komisi III DPR RI, Rabu (20/1).(Alex)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan