- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Diduga Terkait Harta Warisan, Mobil Anggota DPRD Dibakar

ilustrasi (rep)

Jakarta, Pro Legal – Akhirnya Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pelempar bom molotov di kediaman anggota DPRD Kalimantan Selatan  Jihan Hanifha yang terjadi pada Selasa (25/4). Bom molotov tersebut ikut membakar mobil Pajero milik almarhum ayah Jihan. “Saya baru saja mendapatkan laporan dari Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat tiga orang sudah diamankan hari ini salah satunya pelaku utama berinisial MZ yang merupakan mantan saudara ipar dari korban,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol.Andi Rian R Djajadi, Kamis (28/4).

Kapolda membeberkan dari kediaman MZ saat penggeledahan ditemukan senjata api beserta amunisinya.

Polisi belum bisa memastikan apakah senjata api pelaku asli pabrikan atau rakitan. “Tentunya tersangka selain dijerat kasus pembakaran juga dikenakan Undang-Undang Darurat terkait penguasaan senjata api,” ujar Kapolda.

Sementara Kapolda menyatakan hasil pemeriksaan  motif pembakaran itu diduga terkait pembagian harta warisan.

Hal itu dikuatkan dari keterangan pihak korban. Ifan berkata korban mengaku bahwa pelaku sempat datang ke rumah setelah meninggalnya orang tua dari korban dengan menuntut pembagian harta.”Jadi kami tegaskan di sini tidak ada motif politik, namun konflik keluarga,” ujar jenderal bintang dua ini menekankan.

Peristiwa pelemparan bom molotov di kediaman anggota Komisi III DPRD Kalsel itu mengakibatkan kerusakan mobil Pajero milik almarhum ayah korban.

Satuan Reskrim Polres Banjar dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel melakukan penyelidikan hingga hari ini berhasil menangkap pelaku.(An/mir)

 

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan