Banten, Pro Legal– Merasa tidak tahan, seorang anak di Kecamatan Muncang, Lebak, Banten, melaporkan ayah kandungnya berinisial S ke polisi. Ayahnya diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama bertahun-tahun. “Benar ada laporan KDRT, pelaku bapak kandung dan korban adalah anaknya,” ujar Kanit PPA Polres Lebak Ipda Sutrisno, Rabu (6/3/2024).
Menurut Sutrisno, kasus KDRT ini sudah terjadi selama bertahun-tahun. Korban baru berani melapor karena sudah tidak kuat menghadapi perilaku pelaku.
Terakhir kali korban dipukul dengan benda tumpul oleh pelaku terjadi pada Desember 2023. Saat itu, pelaku marah ke korban karena tidak mengikuti perintahnya. “Kemungkinan sudah sering terjadi, kami belum bisa menjelaskan secara rinci karena masih diproses. Kekerasan terakhir yang dialami korban bulan Desember 2023, korban mau main tapi dilarang, korban maksa tetap main akhirnya pelaku marah dan melakukan kekerasan,” tuturnya.
Sutrisno menjelaskan kasus KDRT ini tidak hanya dialami korban. Ibu korban juga mendapat kekerasan dari pelaku. “Pengakuan dari korban, pelaku juga melakukan kekerasan kepada ibunya. Pernyataan itu dibenarkan ibu korban. Laporan ini bisa berkembang nanti selama proses, jadi kita tunggu hasilnya nanti,” jelasnya.
Dalam kasus itu Polisi sudah memeriksa empat orang mulai dari korban, adik korban, ibu korban, hingga bibi korban. Polisi sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk menindaklanjuti kasus ini. “Barang bukti ada video, hasil visum, beberapa pakaian korban,” ucapnya.
Sementara kakak korban, bernama Een Suhaenah, membenarkan pelaku sering melakukan KDRT kepada adik dan ibunya. Kekerasan ini sudah terjadi selama hampir 19 tahun. “Sudah belasan tahun melakukan kekerasan, baik ke adik saya atau ke ibu,” ujar Een.
Een menjelaskan adiknya sering mendapat kekerasan fisik menggunakan benda tumpul. Akibatnya, banyak luka memar dan luka robek di beberapa bagian tubuh adiknya. “Luka memar bahkan ada juga yang luka sampai berdarah. (Luka) di bagian kepala, punggung, iya di bagian tubuh,” tuturnya.
Kata Een, pelaku punya sifat temperamental. Pelaku bahkan tak ragu melakukan kekerasan ke anak atau istrinya. “Kejadian terakhir itu adik saya diajak makan durian tapi tidak boleh sama bapak, lalu bapak kesal dan melempar barang dan memukul korban. Sebelumnya ibu yang dipukul karena ikut gotong-royong bebersih lingkungan,” jelasnya.
Een menjelaskan kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Lebak. Een berharap pelaku bisa dihukum sesuai hukum yang berlaku. “Sudah dilaporkan, kemarin kasusnya naik jadi LP 1. Pengennya ya diadili seadil-adilnya,” ujarnya.(Tim)