Jakarta, Pro Legal– Masyarakat digegerkan dengan penemuan 7 remaja laki-laki yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Kali Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (22/9) pagi.
Penemuan ketujuh korban itu berawal saat seorang warga sedang mencari kucing di lokasi sekitar pukul 05.30 WIB pagi. Saat itu, mulanya saksi hanya menemukan lima jenazah. Namun, setelah dilaporkan ke kepolisian dan dilakukan pencarian lanjutan, total ada tujuh jenazah yang ditemukan.
Atas penemuan itu, hingga saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penemuan tujuh jenazah tersebut. Termasuk, mendalami penyebab kematian korban.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Berdasarkan keterangan saksi diduga korban melompat ke sungai karena takut ada patroli yang dilakukan kepolisian. “Menurut informasi sekilas adalah bahwa ini adalah salah satu yang menjadi kemarin malam itu, yang sudah bisa diambil keterangan memang mereka menceburkan diri ke sungai,” ujar Karyoto kepada wartawan di lokasi.
“Karena adanya ketakutan adanya patroli yang lewat atau yang menegur, menegurnya sejauh mana ini sedang kami dalami oleh Propam,” jelasnya.
Karyoto mengklaim proses penyelidikan atas kasus ini akan dilakukan secara terbuka. Kata dia, Divisi Propam Mabes Polri hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam proses penyelidikan.
Dalam pernyataanya Karyoto juga menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi jika terbukti ada kelalain anggota dalam pelaksanaan patroli. “Kami akan melihat bahwa kalau memang ada nanti kelalaian dari siapa, pihak siapa, kami akan minta pertanggungjawaban,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut tak ditemukan ada tanda kekerasan ataupun luka pada tujuh jenazah korban.
Namun, terkait penyebab kematian korban masih dilakukan proses penyelidikan. Saat ini, ketujuh korban telah berada di RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan proses identifikasi. “Tidak ada tanda-tanda kekerasan,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani.
Sementara Kabid Yandokpol RS Polri Kombes Herry Wijatmoko mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, ketujuh jenazah memiliki ciri yang sama.
Herry juga menyebut jenazah para korban ini sudah mulai mengalami proses pembusukan lantaran terendam di dalam air. “Satu terendam air, juga proses pembusukannya sudah muncul. Jadi air itu suhunya rendah, sehingga akan sudah diambil, dia akan proses pembusukan berjalan, jadi setidaknya 24 jam,” ujarnya.(Tim)