- Advertisement -
Pro Legal News ID
Tipikor

Diduga Bantu Kabur Bupati Mamberamo Tengah, TNI Usut Dandim Jayawijaya

Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang telah ditetapkan sebagai DPO (rep)

Jakarta, Pro Legal News–  Saat ini TNI mengusut lebih lanjut kabar dugaan keterlibatan Dandim 1702/Jayawijaya Letkol CPN Athenius Murib dalam proses pelarian Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) ke Papua Nugini.
Menurut Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O. Sembiring, TNI memiliki semangat yang sama dalam pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, pihaknya akan menyelidiki proses pelarian tersangka kasus suap dan gratifikasi KPK tersebut. “Adanya pemberitaan tersebut, tentunya menjadi perhatian kami Korem 172/PWY. TNI siap membantu pihak manapun yang berwenang dalam mengusut adanya dugaan kasus korupsi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/8).

Tetapi menurut Sembiring, sampai saat ini pihaknya masih belum menemukan dugaan keterlibatan anggota TNI yang membantu kaburnya RHP. Meski begitu, Sembiring mengaku akan membantu Polda Papua untuk mencari keberadaan RHP.

Sembiring menyebut  jika Danrem 172/PWY yang akan bertanggung jawab apabila dugaan tersebut benar-benar terbukti. “Apabila adanya dugaan keterlibatan anggota TNI dalam membantu kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP, tentunya akan dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku di TNI,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya seorang komandan distrik militer dan seorang prajurit TNI AD diduga membantu Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak melarikan diri ke Papua Nugini.

Sementara  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus tersebut telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk membantu menghadirkan anak buahnya dalam proses pemeriksaan. “Saat ini kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK,” ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Senin (1/8).

Saat ini Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023 Ricky Ham Pagawak telah dimasukkan  masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 15 Juli 2022.(Tim)

 

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan